SRAGEN, Lingkarjateng.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen sepertinya belum terlalu tertarik untuk mengembalikan kejayaan arena pacuan kuda Nyi Ageng Serang, di Desa Ngargotirto, Kecamatan Sumberlawang. Kawasan tersebut mangkrak dan tak terawat karena lahan tersebut bukan aset dari Pemkab Sragen.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Sragen Yusep Wahyudi menyampaikan, belum ada rencana untuk mengelola kembali kawasan tersebut. Dia menjelaskan lahan tersebut merupakan milik perhutani. ”Belum ada rencana (mengelola kembali, red). Lahan itu milik perhutani. Untuk kejelasan aset bisa mencari info di BPKPD,” terangnya.
Ia tidak memungkiri potensi ekonomi masyarakat sekitar jika kawasan itu berkembangkan. Tetapi perlu koordinasi lebih lanjut dengan perhutani jika akan adanya pemanfaatanlagi.
Sementara Disparpora justru belum mengetahui rencana Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) merubah kawasan itu menjadi tempat pariwisata dengan konsep water boom. ”Kami belum ditembusi,” terangnya.
Padahal era kejayaannya pada sekitar 2006 lalu ribuan warga selalu memadati kawasan pacuan kuda Nyi Ageng Serang jika ada even pacuan kuda. Selain itu warga sekitar juga mendapat manfaat dari gelaran pacuan kuda.
Menurut Yanto, 29, ia mengenang pada saat itu setiap even pacuan kuda masyarakat selalu meminatinya. Warga sekitar pun juga mendapat rizki, seperti menyewakan kandang untuk kuda, mencarikan rumput dan sebagainya. ”Biasanya anak-anak sekolah juga nonton. Bukan gratis, tetap bayar tiket,” terang warga yang pernah tinggal di Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang ini.
Ia menyampaikan, jika memang tidak mendayagunakannya lagi sebagai pacuan kuda lagi, tidak ada salahnya mengalihfungsikannya menjadi sirkuit balap motor. Ia menjelaskan, di Sragen banyak balap motor liar karena tidak adanya wadah. ”Kalau buat sirkuit balap motor mungkin cocok. Yang penting bermanfaat untuk orang banyak,” terangnya. (fid/one)