BLORA, Lingkar.co – Badan Permusyawarahan Desa (BPD), kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menggelar Halal Bihalal dan silahturahmi anggota BPD beserta mitra Se-Kecamatan Banjarejo dengan mengusung tema “Bersama Membangun Desa Bermartabat”.
Menurut Ketua BPD kecamatan Banjarejo Helmy Hidayat, pada lingkar.co, Kamis (04/05/2023) pagi, menyampaikan bahwa Halal Bihalal selain sebagai ajang silaturahmi, juga sebagai wadah untuk saling bertukar ilmu dan pengalaman, khususnya bagi Anggota BPD.
“Manfaatkanlah setiap momen berkumpul seperti untuk saling berkomunikasi, berbagi ilmu, dan pengalaman kepada rekan-rekan sesama profesi. Dengan jalinan silaturahmi yang baik, akan terjalin komunikasi yang baik pula. Dengan begitu akan terjalin sinergitas dalam mewujudkan cita-cita pembangunan dan akan lebih cepat dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada,” ucapnya.
BPD, lanjutnya, mempunyai nilai yang sangat strategis guna mempercepat proses untuk mewujudkan sistem kesatuan masyarakat hukum. Baik ditinjau dari tatanan otonomi daerah maupun tatanan asli desa yang satu sama lain tidak dapat dipisahkan.
Ia, pun mengaku Keberadaan BPD diyakini akan berdampak baik untuk pembangunan desa. Termasuk, pengawasan pembangunan desa akan berjalan, sehingga kemajuan desa sesuai dengan yang diharapkan.
“Harus bersinergi untuk membangun desa, tidak bisa jalan sendiri-sendiri,” terangnya.
Helmy juga berpesan, orientasi Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa juga harus selaras dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Blora yakni sesarengan membangun Blora
“BPD harus tegak lurus di atas aturan kebenaran, jangan takut. Silahkan turun mendampingi di setiap desa masing-masing, harus kompak,” pintanya.
Bupati Arief dalam arahannya mengatakan, fungsi dari BPD yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
BPD dan Kades harus Ciptakan Iklim Kondusif
Lebih lanjut, pihaknya menambahkan, BPD bersama-sama dengan kepala desa (kades) harus mampu menciptakan iklim yang kondusif. Dengan demikian kepercayaan masyarakat terhadap BPD tumbuh dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pelayanan BPD bersama kelembagaan lainnya di desa.
“Mari bersama-sama, tanpa terkecuali tokoh masyarakat untuk membangun desa dengan menggali dan memanfaatkan potensi yang ada dengan arif, bijaksana dan berwawasan lingkungan,” ajaknya.
Ia, kembali berharap kepada semua anggota dapat memahami dan mampu untuk melaksanakan tugas dan fungsi BPD.
“Terhadap peningkatan kualitas dan efektivitas dalam rangka melakukan musyawarah, menampung aspirasi, dan pengawasan. Ini melekat terkait kinerja Kepala Desa pada Pemerintah Desa yang telah kita setujui bersama. Serta meningkatkan hubungan keharmonisan antara kelembagaan dalam membangun Desa,” bebernya.
“BPD harus menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara pemerintah desa dan lembaga desa lainnya. Dalam menjalankan roda pemerintah agar sesuai dengan tujuan serta ikut membangun desa agar tercapai visi dan misi pemkab,” imbuhnya.
Penulis: Lilik Yuliantoro
Editor: Kharen Puja Risma