Petani Menjerit Akibat Pengurangan Subsidi Pupuk

ILUSTRASI Subsidi Pupuk- Seorang petani di Dusun Nayan, Desa Nangsri tengah mencampur pupuk subsidi didepan rumahnya. PUJOKO/LINGKARJATENG.CO.ID
ILUSTRASI Subsidi Pupuk- Seorang petani di Dusun Nayan, Desa Nangsri tengah mencampur pupuk subsidi didepan rumahnya. PUJOKO/LINGKARJATENG.CO.ID

KARANGANYAR, Lingkarjateng.co.id – Masa Tanam (MT) padi kedua pada tahun ini membuat petani menjerit. Lantaran harus menambah biaya produksi sekira 70-80 persen akibat pengurangan subsidi pupuk oleh pemerintah.

Salah satu anggota kelompok Tani Makmur Desa Nangsri, Agus Suseno, menyampaikan terjadi pengurangan subsidi hingga 50 persen dari subsidi pupuk pada MT I tahun ini.

Pada MT I, subsidi Urea masih mencapai 300 kg per hektar (100 kg per pathok). Pada MT 2 petani hanya mendapatkan 150 kg per hektar.

Pengurangan subsidi juga terjadi pada pupuk NPK, pengurangan hingga 50 persen, nilai yang sama dengan pengurangan subsidi Urea.

“Hal tersebut membuat petani di daerah sini harus nombok biaya produksi dari 70-80 persen,” kata Agus, saat ditemui lingkarjateng.co.id, Jumat (17/7/2021).

Baca Juga:
Lestarikan Alam, Lakukan Penanaman Bibit Pohon di Desa Wisata Jrahi

Hitung- hitungannya, menurut Agus, berasal dari selisih biaya pupuk subsidi dan non subsidi yang terlalu jauh. Serta masih adanya pengurangan volume pupuk untuk petani pada MT 2 saat ini.

“Kalau harga pupuk non subsidi untuk urea Rp 110.000/ 50 kg.NPK itu Rp 120.000/ 50 kg. Sedang urea untuk non subsidi sebesar Rp 330.000 / 50 kg.NPK sebanyak Rp 280.000/ 50 kg,” terang Agus.

Agus menyampaikan, situasi seperti ini membuat petani makin mengeluh. Di sisi lain harga gabah hasil panen tidak sesuai keinginan petani.

“Harga gabah panen dengan mesin combi di MT 2 ini. Rp 3.800 per kilo. Harapan petani itu angkanya bisa Rp 4300-4500 per kilogram,” kata Agus.

Penulis: Pujoko

Editor: Muhammad Nurseha

Exit mobile version