Sepekan, Ratusan Pelanggar Terekam ETLE Kudus

ETLE di Persimpangan Gedung DPRD Kudus
PATUH: Pengendara mematuhi peraturan lalu lintas yang dipasangi ETLE di persimpangan gedung DPRD Kudus. (ADITIA ARDIAN/LINGKAR JATENG)

Polres Kudus Memasang Banner untuk Meminimalisir Pelanggar ETLE di Kudus

Menurutnya, sosialisasi itu di tempat yang terdapat CCTV pengawasan ETLE. Pihaknya bersama jajaran kepolisian menunjukkan banner bertuliskan ‘awas di sini ada ETLE’ kepada masyarakat yang melintas guna meningkatkan kesadaran untuk bersama-sama tertib terhadap peraturan yang berlaku.

Selain itu, pihaknya menjelaskan jika sebenarnya ada 24 kamera yang sudah terpasang, namun untuk penerapan ETLE hanya lima titik. Adapun lima titik itu, yakni di Simpang Barongan, Simpang Sempalan, Persimpangan DPRD, Simpang Pentol, dan Simpang Tujuh.

“Semenjak penerapannya masyarakat tidak banyak yang protes, dan malah lebih mematuhi dengan ETLE karena menggunakan sistem. Karena tilang elektronik ini tidak mengenal kompromi,” ungkapnya.

Baca Juga :
Santunan Kematian Covid-19 Tetap Akan Diberikan, Hartopo: Masih dalam pembahasan

Sebelumnya, pada launching penerapan ETLE di Kabupaten Kudus, Plt Bupati Kudus Dr. HM Hartopo mengapresiasi pihak kepolisian serta menjelaskan bahwa ini sebagai wujud digitalisasi dalam mengatur arus lalu lintas serta memantau tindak kriminalitas.

Menurutnya, pemberlakuan ETLE memang sangat penting karena masih sering terdapat pelanggaran saat tidak ada petugas yang berpatroli. “Dengan adanya sistem tilang elektronik ini, petugas tetap bisa menindak pelanggar tanpa harus berada di lapangan,” ungkap Hartopo. (dit/dim)

Exit mobile version