Sepekan, Ratusan Pelanggar Terekam ETLE Kudus

ETLE di Persimpangan Gedung DPRD Kudus
PATUH: Pengendara mematuhi peraturan lalu lintas yang dipasangi ETLE di persimpangan gedung DPRD Kudus. (ADITIA ARDIAN/LINGKAR JATENG)

KUDUS, Lingkarjateng.co.id – Sepekan setelah penerapan tilang elektronik atau Elektronic Trafic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Kudus, kepolisian mencatat, ada ratusan pelanggar. Banyak pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas. Pelanggaran yang mendominasi yakni batas marka jalan dan tidak memakai helm.

Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus Iptu Upoyo mengatakan, jumlah pelanggar perhari mencapai 10-25 pengendara. Memasuki satu Minggu penerapan ini, pihaknya menyebut sudah ada ratusan pelanggar yang tertilang dan sebanyak 50 persen sudah mendapat surat konfirmasi.

Selain itu, pihaknya mengaku jika setiap pagi melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait ETLE. Upoyo mengatakan, tujuan sosialisasi itu agar masyarakat sadar dan tahu jika ada tilang secara elektronik serta supaya lebih tertib.

Baca Juga :
Lima Desa Wisata Rembang Terima Bantuan Keuangan

“Ya kita adakan sosialisasi biar tidak terlalu banyak juga yang terjaring. Karena prinsipnya kan, kalau bisa ETLE ini bukan untuk menghukum tapi untuk menertibkan pengendara,” paparnya.

Exit mobile version