Warga Desa Kedungpoh Loano Purworejo Segel Kantor Desa, Keluhkan Penegakkan Hukum

Warga Desa Kedungpoh, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo lakukan penyegelan Balai Desa, Senin (17/1/2022).dok pribadi/ROH/Lingkar.co
Warga Desa Kedungpoh, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo lakukan penyegelan Balai Desa, Senin (17/1/2022).dok pribadi/ROH/Lingkar.co

PURWOREJO, Lingkar.co – Warga Desa Kedungpoh, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo lakukan penyegelan Balai Desa. Massa menyegel pintu gerbang menggunakan pohon.

Para warga menyegel balai desa, dan membakar puluhan ban mobil di halaman balai desa hingga asap hitam terlihat dari pusat kota Kabupaten Purworejo. Senin (17/1/2022).

Aksi demontrasi ini menyebabkan pelayanan di Desa Kedungpoh, Kecamatan Loano lumpuh total.

Aksi massa ini di awali dengan pengepungan Balai Desa Kedungpoh, dengan membawa puluhan ban mobil bekas, dan satu unit kendaraan bak terbuka.

Para perangkat desa setempat sempat terkejut lantaran tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

Aparat kepolisian yang di pimpin oleh Kapolres Purworejo AKBP Fahrurozi, dengan cepat mengamankan lokasi dan mengajak para demonstran bermusyawarah.

Perwakilan dari massa kemudian di perkenankan masuk ke Balai Desa, untuk berkomunikasi langsung dengan Kapolres.

Baca Juga :
PPP Akan Fasilitasi Anggota Fraksi DPRD Mengenai Pembuatan Raperda Pondok Pesantren

Koordinator Demontrasi, Husodo mengatakan bahwa masyarakat kecewa dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang di duga di lakukan oleh oknum Pemerintah Desa Kedungpoh, tahun anggaran 2017 sampai dengan 2020.

“Sudah ada audit dari inspektorat dan PU (DPU), totalnya Rp. 490 juta,” tegas Husodo.

Pihaknya, sudah mengadvokasi dugaan kasus ini sejak dua tahun lalu. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah melaporkan ke Polres Purworejo.

“Namun kata penegak hukum, kasus ini (di kategorikan) perdata, padahal menurut kami ini pidana,” tandasnya.

Husodo meminta kepada Kapolres Purworejo, dan penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kasus ini. Ia juga meminta transparansi dari penegak hukum dan Inspektorat Kabupaten Purworejo.

“(kami mendengar) Sudah ada pengembalian dana ke kas desa. Apa cukup korupsi di tebus dengan mengembalikan dana, (menurut pendapat kami) pidana, masyarakat meminta keadilan (pelaku harus diadili),” katanya.

Setelah mendengarkan aspirasi warga, Fahrurozi, memberikan pengertian kepada perwakilan massa, terkait prosedur kerja penegak hukum, khususnya kepolisian.

Ia meminta masyarakat untuk menyikapi masalah dengan kepala dingin.

Fahrurozi berjanji akan mempertemukan pihak-pihak terkait untuk bermusyawarah, di Mapolres Purworejo, Senin (24/1/2022). 

“Minggu depan kita pertemukan pihak-pihak yang berkaitan untuk membuka persoalan ini sejelas-jelasnya. Kalau memang ada proses hukum yang harus di lakukan, akan kami lakukan,” tegasnya.

Kapolres Purworejo Fahrurozi meminta kepada masyarakat untuk tertib dan tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu pelayanan umum.

Penulis : Lingkar News Network/ROH

Exit mobile version