Diusulkan Jadi Rumah Sakit Khusus Covid-19

rumah-sakit-jati-husada
ILUSTRASI: Rumah Sakit Jati Husada yang berada di Kecamatan Jaten, diusulkan Pemkab Karanganyar jadi rumah sakit khusus Covid-19. (ISTIMEWA)

KARANGANYAR, Lingkarjateng.co.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengusulkan Rumah Sakit Jati Husada menjadi rumah sakit khusus Covid-19. Pemkab Karanganyar, hanya mengajukan RS Jati Husada ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dari enam rumah sakit swasta.

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengungkapkan, RS tersebut sudah siap, layak dan cukup bagus untuk dijadikan RS khusus Covid-19.  Menurutnya, pihak RS yang diusulkan tersebut juga merasa senang dan siap untuk menjadi RS khusus Covid-19.

“Nantinya setelah menjadi rumah sakit khusus Covid-19, RS tersebut akan memperoleh bantuan sarana prasarana dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Misalnya bantuan ventilator. itu kan yang susah (untuk dipunyai),’’ ungkapnya.

Sebelumnya, tim Satuan Penanganan (Satgas) Penanganan Covid-19 Karanganyar telah memeriksa enam rumah sakit swasta yang berada di wilayah Karanganyar untuk diusulkan menjadi rumah sakit Covid-19. Beberapa rumah sakit tersebut adalah PKU Muhammadiyah, RS Jafar Medika, RS Jati Husada, RS Indosehat, RS Mojosongo 2 dan RS AU Lanud Adi Soemarmo.

“Kita sudah cek termasuk RS Jafar Medika, termasuk satu, kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid ada berapa? Termasuk ruang ICU ada ndak,” terang Juliyatmono. (jok/dha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *