Normalisasi Sungai di Kudus untuk Tanggulangi Bencana

normalisasi-sungai-di-kudus-untuk-tanggulangi-bencana
TINJAU: Plt Bupati kudus Dr. HM Hartopo saat meninjau perbaikan tanggul jebol di Dukuh Goleng, Desa Pasuruhan Lor, belum lama ini. (DOK KOMINFO KUDUS FOR LINGKAR JATENG)

KUDUS, Lingkarjateng.co.id – Dalam upayanya menanggulangi bencana banjir, Pemkab Kudus terus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk melakukan normalisasi sungai. Pasalnya, perlu adanya standarisasi dan aturan khusus dalam melakukan normalisasi sungai.

 “Jadi tidak bisa sembarangan di normalisasi, tidak bisa sungai kecil di normalisasi, setidaknya lebar sungai itu enam puluh meter baru bisa di normalisasi” ujar Plt Bupati Kudus Dr. HM Hartopo.

Namun, masih banyak tanah di bibir sungai yang saat ini menjadi hak milik warga. Sehingga, pihaknya saat ini sedang melakukan sosialisasi kepada warga supaya berkenan untuk merelakan tanah miliknya yang berada di bibir sungai.

“Kita saat ini masih melakukan negoisasi dengan warga yang memiliki tanah di bibir sungai melalui fasilitator, karena proses tersebut panjang sekali,” kata dia.

Dinas PUPR dan BPN saat ini juga masih terus berupaya melakukan sosialisasi ke warga terkait penyerahan lahan tersebut. Hal ini karena anggaran pemerintah daerah tidak mencukupi untuk melakukan pembebasan lahan.

“Yang bermasalah untuk pembebasan tanah lumayan banyak. Seperti di Goleng, saat ini belum ada titik temu, tapi kita akan upayakan terus,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihakya juga akan melakukan reboisasi untuk mengurangi abrasi yang terjadi di sedimen sungai. Supaya sungai tidak mudah tergerus karena aliran sungai yang deras.

“Pokok persoalan untuk bencana disini itu memang banyak sekali, kita juga harus ada reboisasi terkait pengundulan hutan supaya ketika hujan tidak terjadi abrasi yang menggerus sedimen sungai,” tutupnya. (isa/dim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *