Ingatkan ASN untuk Komitmen Netralitas Pilkada dan Pemilu Mendatang

SOSOK: Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah M. Fajar. (ANTARA/ LINGKAR JATENG)
SOSOK: Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah M. Fajar. (ANTARA/ LINGKAR JATENG)

SEMARANG, Lingkarjateng.co.id – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah mengingatkan kalangan aparatur sipil negara (ASN) agar terus berkomitmen netral pada tiap penyelenggaraan pemilu maupun pilkada.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka pada Webinar Pojok Pengawasan dengan tema “Meneguhkan Komitmen Netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada” di Semarang, kemarin.

“Yang paling mendasar adalah memiliki komitmen, ASN harus punya niat untuk netral,” katanya.

Menurutnya, hampir setiap waktu pihaknya sudah membahas mengenai masalah ini sehingga diharapkan para ASN sudah sangat paham dengan netralitas saat pemilu.

“ASN sudah sangat paham dengan netralitas saat pemilu,” ucapnya.

Baca juga:
Pemprov Jateng Beri Perlindungan Anak Yatim Piatu Karena Covid-19

Selain itu, para peserta pemilu juga tidak boleh mengganggu netralitas ASN. “Yang jadi masalah adalah jika peserta pemilu atau pemilihan menggoda dengan sedikit mengancam netralitas ASN,” ujarnya.

Cegah Upaya ASN Tak Netral

Kedepan, lanjut Fajar, tekanan dan paksaan kepada ASN untuk bersikap tidak netral pada penyelenggaraan pemilu harus dicegah secara bersama.

“Tekanan dan paksaan kepada ASN untuk bersikap tidak netral pada penyelenggaraan pemilu harus dicegah secara bersama,” tegasnya.

Bawaslu Jateng mencatat selama Pilkada 2020 masih ada ASN yang terlibat dalam kasus pelanggaran netralitas ASN.

Tercatat ada 57 kasus yang melibatkan 118 ASN dan kasus-kasus itu sudah ditangani Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah.

“Pada Pemilu 2024 mendatang, kasus netralitas ASN harus bisa dicegah agar pemilu di Indonesia bisa dilaksanakan secara demokratis,” kata Fajar.

Baca juga:
Selama PPKM, Menag: Tidak Ada Penutupan Rumah Ibadah

Penulis: ara/pal/Koran Lingkar Jateng

Editor: Galuh Sekar Kinanthi

Exit mobile version