PATI, Lingkarjateng.co.id – Kabupaten Pati miliki potensi timbunan sampah kira-kira 123.000 ton per tahun. Hal ini diungkapkan Abdul Rochman, Kasi Kebersihan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati.
Abdul mengungkapkan, pihaknya menangani potensi timbunan sampah di Kabupaten Pati kira-kira 123.000 ton per tahun. Sedangkan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kabupaten Pati belum mencapai jumlah tersebut.
Ia pun juga menyebutkan, dari tujuh armada pengangkut sampah yang tersedia, lima di antaranya sudah tidak layak. Sedang satu layak dan satunya lagi setengah layak. “Itu pun join sama pertamanan. Sampean bayangkan. Anggaran seberapapun dikucurkan orang seberapapun dikerahkan Ndak akan berdaya,” ungkapnya.
Baca Juga :
Komisi A DPRD Jepara Tinjau Pantai Teluk Awur
Ia menuturkan tujuh armada tersebut untuk mengeksekusi sampah se Kabupaten Pati. Selain itu ia juga menyebutkan bahwa amrol, pengangkut kontainer yang DPUTR miliki jumlahnya juga hanya enam. “Kalau dulu di DLH julukannya pasukan wani edan, tapi di area ini pasukan edan,” paparnya.
TPS di Pati Tidak Kuat Menampung Timbunan Sampah
Sejumlah tempat penampungan sementara (TPS) di Kabupaten Pati juga secara kapasitas juga tidak kuat menampung sampah di daerahnya, akhirnya sampah sering meluap. Ia menyebutkan di TPS Sambilawang hanya tersedia dua bak kontainer, padahal kapasitas masyarakat membuang sampah di TPS tersebut volumenya melebihi tiga kontainer per hari.
“Ini solusinya kemarin kita tingkatkan pelayanannya. Kapasitasnya kita tingkatkan. Kontainernya tetap dua, tapi pengambilannya kita tambah. Sehari mengambil sampah dua kali, saat ini pengambilan sampah sebanyak 3 kali,” katanya.
Selain itu kelompok-kelompok, seperti pengkondisian bank sampah yang biasa membuang di TPS tersebut. Pihaknya mengambil sampah di kelompok tersebut tiga kali dalam satu Minggu. “Ini sudah mengurangi banyak sekali timbunan sampah,” tuturnya.
Baca Juga :
Kasus Pembuangan Limbah B3 di Rembang Temui Titik Terang
Menurutnya yang sulit itu pengelolaan sampah pohon dan juga sampah kandang ternak. Banyak masyarakat yang membuang sembarangan (tanpa aturan) sampah tersebut di sekitar TPS tersebut “pada tempat tersebut banyak yang membuang sampah, itu sampah keprasan pohon, kedua itu sampah kandang ternak. Biasanya tletong sama sisa dami. Itu yang sulit terkondisikan,” tandasnya. (lam/one)