PATI, Lingkarjateng.co.id – Kabupaten Pati miliki potensi timbunan sampah kira-kira 123.000 ton per tahun. Hal ini diungkapkan Abdul Rochman, Kasi Kebersihan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati.
Abdul mengungkapkan, pihaknya menangani potensi timbunan sampah di Kabupaten Pati kira-kira 123.000 ton per tahun. Sedangkan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kabupaten Pati belum mencapai jumlah tersebut.
Ia pun juga menyebutkan, dari tujuh armada pengangkut sampah yang tersedia, lima di antaranya sudah tidak layak. Sedang satu layak dan satunya lagi setengah layak. “Itu pun join sama pertamanan. Sampean bayangkan. Anggaran seberapapun dikucurkan orang seberapapun dikerahkan Ndak akan berdaya,” ungkapnya.
Baca Juga :
Komisi A DPRD Jepara Tinjau Pantai Teluk Awur
Ia menuturkan tujuh armada tersebut untuk mengeksekusi sampah se Kabupaten Pati. Selain itu ia juga menyebutkan bahwa amrol, pengangkut kontainer yang DPUTR miliki jumlahnya juga hanya enam. “Kalau dulu di DLH julukannya pasukan wani edan, tapi di area ini pasukan edan,” paparnya.