Vaksin Bukan Syarat Utama, Legislator: Pati Harus Berani Mulai PTM

Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Muh Zen. FOTO: Ist/Lingkarjateng.co.id
Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Muh Zen. FOTO: Ist/Lingkarjateng.co.id

PATI, LIngkarjateng.co.id – Anggota Komisi E DPRD (DPRD) Jawa Tengah, Muh. Zen, menegaskan, vaksinasi tidak menjadi syarat utama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).

Jika vaksinasi, kata dia, sebagai acuan kebijakan PTM, maka tidak akan terlaksana. Mengingat lambannya vaksinasi.

“Vaksin tidak menjadi syarat PTM. Ingat catat ini. Jika ada kepala daerah yang ngomong vaksin jadi syarat PTM, tidak. Pak menteri juga ngomong tidak ada syarat (vaksin),” tegasnya, di sela-sela Muskercab PKB, Sabtu (4/9/2021).

“Kalau menunggu vaksin ya tidak selesai-selesai,” lanjut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Zen mendorong, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, segera memulai PTM. Karena kata dia, daerah lain telah memulai uji coba PTM.

Legislator asal Pati itu, menilai, pelasanaan PTM masuk ranah darurat. Selain, sekolah dari rumah yang banyak membawa mudharat.

“Saya berharap dinas terkait di Pati supaya berani melakukan itu (PTM). Karena semua kabupaten sudah jalan. Apalagi sudah Level 2,” ucap Zen.

Uji coba PTM di Jateng, kata dia, telah berjalan lancar. Hal tersebut, berdasarkan laporan yang ia terima dari berbagai elemen masyarakat.

“Dari kawan guru, dari orang tua murid, kawan-kawan dari sekolah-sekolah, madrasah di Pati juga sudah siap,” jelasnya.

MENDIKBUDRISTEK: BOLEH PTM

Sebelumnuya, Pemerintan memperbolehkan sekolah yang berada dalam wilayah PPKM level 1, 2, dan 3, boleh menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Selasa (24/8/2021).

Dalam rapat kerja yang disiarkan kanal Youtube DPR RI itu, Nadiem menyebut, ada enam poin yang menjadi dasar pelaksanaan PTM.

Salah satunya pembelajaran jarak jauh mengakibatkan anak kehilangan kesempatan belaja, kritisnya kondisi psikologis anak, dan adanya penurunan capaian belajar.

“Ini sudah terlalu lama, kondisi psikologis anak kita dan kognitif learning loss anak kita sudah terlalu kritis, kita harus secepat mungkin membuka sekolah dengan protokol kesehatan yang ketat,” jelasnya.

Selain itu, ia menambahkan, banyak anak putus sekolah terlebih perempuan, juga adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.***

Penulis : CR4 | Koran Lingkarjateng

Editor : M. Rain Daling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *