PATI, JAWA TENGAH, Lingkarjateng.co.id – Pemerintah Kabupaten Pati lakukan upaya sinkronisasi data kasus Covid-19, yang berlangsung di Pendopo Kantor Bupati, Rabu (18/8/21).
Hal ini karena adanya ketidaksesuaian data Covid-19 baik di tingkat kabupaten, tingkat provinsi, hingga di tingkat pusat.
Bupati Pati, Haryanto mengungkapkan ketidakcocokan data tersebdipengaruhi beberapa faktor, seperti faktor perhitungan, serta faktor teknis seperti penginputan data.
Selain itu lanjutnya, banyaknya web yang berbeda-beda saat mengunggah juga berpengaruh dalam penentuan hitungaan kasus Covid-19.
“Antara data pusat, provinsi kabupaten itu belum cocok, karena sistem upload aplikasi yang berbeda-beda. Bahkan hampir seluruh Jawa Tengah melakukan hal ini,” ujar Haryanto.
“Oleh karena itu hari ini kita kumpulkan, untuk menyamakan antara Covid-19 di Jateng dengan web di kabupaten Pati,” lanjutnya.
Haryanto juga mejelaskan, faktor terkait model hitung yang berbeda acuan, di klaim menjadi bagian dari adanya selisih ini.
Baca juga:
PPKM Darurat, Kasus Covid-19 di Kabupaten Jepara Menurun
Terjadi Penumpukan Data
Seharusnya, lanjut bupati, perhitungan data ini mengacu pada perorangan bukan berdasarkan perhitungan kasus.
Oleh karenanya, hal ini mengakibatkan terjadinya penumpukan data hingga tidak singkronnya dengan hitungan provinsi hingga pusat.
“Padahal jika mengacu pada kasus, satu orang itu bisa tiga kali kasus. Swab positif tiga kali, data yang masuk sebanyak tiga kali, padahal orangnya satu,” terangnya.
Hal itulah yang membuat data Covid-19 yang terhimpun tidak hanya satu. Sehingga terjadilah ketidaksesuaian data.
Dalam hal ini, admin di masing-masing institusi, baik rumah sakit maupun puskesmas di Pati juga di singgung menjadi penyebabnya.
“Mulai dari kendala ada admin yang sakit, hingga kewalahan juga menjadi faktor data yang ada lupa di upload,” jelas Bupati.
Haryanto sendiri mengatakan ada cukup banyak selisih antara tiga kanal website data yang berbeda-beda.
Dalam selisihnya sendiri saat ini Bupati Pati mencontohkan pada data kasus aktif. Jika di Pati hanya sebanyak 27 kasus aktif, sedangkan pada kanal jateng data tersebut masih tercatat 133 kasus dan pada laman pusat terdapat 874.
Baca juga:
RAPBN 2022 Sebesar Rp2.708,7 Triliun, Berikut Rinciannya!
“Oleh karenanya, semua admin sengaja saya undang untuk membenahi ketidaksusuaian data Covid-19 dari hari ini (18/8/21) hingga besok,” tegasnya.
Sementara itu, Indriyanto, Kepala Diskominfo Pati mengatakan pihaknya hanya akan memfasilitasi teknis input. Sedangkan untuk datanya berasal dari dinas kesehatan.
“Kita memfasilitasi input dari jaringannya. Tapi kalau teknis operasionalnya dari Dinkes,” tutupnya.
Penulis: cr4/lam/Koran Lingkar Jateng
Editor: Galuh Sekar Kinanthi