JEPARA, JAWA TENGAH, Lingkarjateng.co.id – Kebijakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berbuah baik bagi Kabupaten Jepara.
Hal ini karena adanya penurunan kasus Covid-19, dengan data kasus aktifnya berada pada angka 176 kasus hingga kemarin, Selasa (17/8/21).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara Mudrikatun mengungkapkan, hingga Selasa (17/8/21), total komulatif dari 2020 hingga 2021 terdapat 17,939 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Sedangkan untuk angka kesembuhan dari tahun 2020 hingga 2021 berada pada angka 16,771 kasus sembuh.
“Itu sudah 93,40 persen dan mendelati 95 persen. Sedangkan kematian komulatifnya 992 kasus meninggal, itu kurang dari 5 persen, Data itu yang harus kita kejar agar dapat masuk zona kuning atau hijau,” ujar Ika.
Baca juga:
Anggaran PEN 2022: Kesehatan Rp148,1 Triliun dan Perlindungan Masyarakat Rp153,7 Triliun
Ika menambahkan, untuk kodisi Bad Ocupancy Rate (BOR) di Rumah Sakit (RS) juga sudah mulai menurun.
Dari keterisian fasilitas kesehatan, Intensive Care Unit (ICU) yang tersedia 18 Tempat Tidur (TT) sudah terisi 3 TT.
“KalauĀ untuk TT isolasi, dari 276 yang tersedia, hanya terisi 14. Jadi sudah tidak ada antrian panjang, semua sudah bisa tertangani,” imbuhnya.
Gencarkan Vaksinasi
Mengenai perkembangan vaksinasi di Kabupaten Jepara, lanjut Ika, untuk dosis satu yang sudah tervaksin sebanyak 172,712 orang. Sedangkan dosis dua sebanyak 90,902 orang.
“Itu capaian keseluruhan, dari Nakes, pelayan publik, lansian, dan umum. Kalo untuk dosis ke tiga, baru tercapai 584 orang,” lanjutnya.
Ika menegaskan, meskipun kondisi di Jepara kian membaik, masyarakat harus tetap menegakan kedisiplinan dalam menerapkan 5M. Dikarenakan hal itu menjadi salah satu yang membantu menurunkan angka penularan Covid-19.
“Testing kami secara harian juga sudah sesuai Imendagri PPKM Darurag level 3 dan 4 dengan upaya secara rutin. Kedapanya kita akan lebih optimalkan Satgas Jogotonggo dan upaya screenng agar mencapai target harian, jadi itu semua akan kita giatkan,” tegasnya.
Penulis: dik/pal/Koran Lingkar Jateng
Editor: Galuh Sekar Kinanthi