SRAGEN, Lingkarjateng.co.id – Jajaran Polres Sragen memilih berdamai dan mengedukasi Kepala Desa atau Kades Jenar terkait sikap penolakan kades tersebut pada Program PPKM Darurat dan Covid-19.
Setelah melakukan pendalaman, ternyata kurangnya informasi terkait Covid-19 membuat kades Jenar, Samto Salah paham. Selain itu program vaksinasi di Desa Jenar juga jauh tertinggal.
Kades Jenar kembali meminta maaf terkait aksinya menentang PPKM Darurat. Setelah sebelumnya meminta maaf dengan pendampingan Muspika, Kali ini Samto meminta maaf bersama Kapolres dan Dandim Sragen.
Kepolisian memilih menyelesaikan secara kekeluargaan dan mendapati fakta bahwa edukasi dan informasi covid-19 di Desa Jenar dirasa kurang.
Baca Juga:
Instruksi Presiden, Kapolri: Kawal Bansos Hingga Tepat Sasaran
Samto menjalani pemeriksaan secara marathon dari Sabtu (17/7) Sore hingga minggu pagi. Pemeriksaan untuk mencari kondisi faktual terhadap beliau. Kesimpulannya, Kades Jenar perlu banyak pemahaman kepadanya agar tidak terjadi kekeliruan kembali.
Kapolres sendiri berbincang sekitar 1 jam dengan kades Samto perihal sikapnya terkait Covid-19.
Kapolres dan Dandim Memutuskan Penyelesaian Secara Kekeluargaan
AKBP Yuswanto Ardi (Kapolres Sragen) menegaskan sudah berdiskusi dengan dandim 0725/Sragen letkol Inf Anggoro Heri Pratikno memutuskan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Alasan keputusan tersebut antara lain kondisi kesehatan kades Samto yang kurang baik. Selain itu posisinya sebagai kades yang merupakan aparat pemerintah masih dibutuhkan bantuannya.
Terutama untuk program pengendalian covid-19 di desa jenar.
”Kami bersama Dandim dan kades Jenar berkomitmen menyelesaikan persoalan covid-19,” terangnya.
AKBP Yuswanto Ardi menyampaikan sempat berbincang dengan kades Jenar setelah pihaknya mengundang kades tersebut.
Dari pembicaraan tersebut Kapolres mengerti bahwa kades kurang memiliki data informasi yang akurat terkait perkembangan covid-19.
”Sudah saya jelaskan pada beliau, pemerintah sangat serius menghadapi covid-19. Kami operasi yustisi siang dan malam, bantuan sosial, menyelenggarakan vaksinasi dan menjaga instalasi kesehatan agar tidak kekurangan oksigen dan obat obata sampai membantu pemulsaraan jenazah,” terang Kapolres.
Dia menyampaikan karena kades dalam kondisi kurang fit sehingga dimungkinkan terjadi distorsi informasi.
Dengan pertemuan ini sudah mendapatkan informasi yang akurat terkait kondisi penyebaran covid-19 di Kabupaten Sragen.
”Beliau mendukung dan akan membantu menyukseskan program penanganan covid-19. Sudah ada jaminan dan kami serius dan beliau juga serius,” tandasnya.
Kapolres menyampaikan ternyata di Desa Jenar masih tertinggal terkait hal vaksinasi covid-19. Dari sekitar 3.000 penduduk, baru sekitar 23 yang sudah divaksinasi, sebanyak 13 diantaranya baru dosis pertama.
”Kami akan komunikasi dengan bupati dan akan akselerasi maksimal setelah ini, Benar-benar kita lancar,” terangnya.
Di Jenar sendiri ada beberapa kasus positif covid-19. Dia diantaranya meninggal dunia. Satu orang yang meninggal merupakan ibu hamil, tetapi berasal dari luar daerah.
Dandim Minta Masyarakat Taati Protokol Kesehatan
Sementara Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno menyampaikan agar masyarakat untuk patuh dan mengikuti PPKM Darurat dengan tulus dan ikhlas.
”Jalankan protokol kesehatan, karena ini kebaikan untuk semuanya,” ujarnya.
Sementara Kades Samto menyampaikan permohonan maaf tanpa paksaan. Dia mengakui tindakannya tidak mendukung kebijakan pemerintah dan membuat keresahan di masyarakat.
”Saya telah menyadari bahwa covid-19 benar-benar ada dan harus kita tanggulangi bersama. Saya menghimbau masyarakat Jenar untuk mendukung PPKM,” ungkapnya.
Penulis: Mukhtarul Hafidh
Editor: Muhammad Nurseha