Pencuri Truk Bermuatan Pupuk Tertangkap

Pencuri Truk Pupuk Grobogan
TERTANGKAP: Dua pencuri mobil truk bermuatan pupuk yang ditangkap Polres Grobogan, Senin(15/3). (MUHAMAD ANSORI/LINGKAR JATENG)

GROBOGAN, Lingkarjateng – Satreskrim Polres Grobogan telah berhasil menangkap dua pencuri mobil truk bermuatan pupuk di wilayah Kecamatan Godong.

Dua tersangka bernama Subadi (38) warga RT 02 RW 01 Desa Tanduk Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali. Dan Slamet Eko Sugiyanto (46) warga Dusun Dawung Desa Candi Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali.

Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, kejadian terjadi sekitar pukul  06.00 WIB Senin (15/3). Pencurian di toko bangunan Pandan Jay Utama Dusun Krajan Desa Jatilor Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.

Setelah mendapatkan laporan adanya pencuri mobil truk bermuatan pupuk tersebut. Unit Resmob Polres Grobogan dan Unit Reskrim Polsek Godong melakukan penyelidikan dan penyisiran di daerah Boyolali serta memberikan informasi ke jajaran Macan Jateng DIY.

“Sekitar pukul 11.00 WIB Unit Resmob Polres Grobogan, Unit Reskrim Polsek Godong dan di bantu oleh Unit Resmob Polres Boyolali berhasil mengamankan pelaku di kos. Yang di huni oleh kedua pelaku di daerah Jalan Raya Ampel Simo Wiyagan Desa Candi, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali,” jelas Kapolres Senin (15/3).

Total taksiran kerugian sebesar Rp 450 juta. Dari tangan kedua tersangka berhasil polisi mengamankan :

  1. Satu unit mobil truk bermuatan pupuk seberat 3 ton
  2. Satu Unit sepeda motor Honda Beat street sebagai sarana mencuri
  3. Pakaian yang pelaku gunakan. 

Kemudian mata bor dan bor yang di gunakan pelaku untuk merusak kunci truk serta kawat yang di modifikasi untuk merusak kaca.

“Dugaan sementara, pelaku melakukan pengrusakan kunci gembok garasi dan Kunci Truk Mitsubishi Fuso,” jelasnya. (ori/isa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *