KARANGANYAR, Lingkarjateng.co.id – Hajatan pernikahan diprediksi paling ramai usai Idul Adha 1422 H atau Juli-pertengahan Agustus 2021. Kantor Kemenag Karanganyar meminta Kantor Urusan Agama (KUA) lebih serius dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes) sejak dari akad nikah sehingga penyebaran Covid-19 bisa diantisipasi.
Kepala Kantor Kemenag Karanganyar, Wiharso mengatakan pada momentum setelah lebaran haji, biasanya ramai penyelenggaraan akad nikah. Bagi masyarakat Jawa pada khususnya, bulan Dzulhijah merupakan bulan baik untuk menyelenggarakan pernikahan.
“Nah kalau bulan besar (Dzulhijah) naik sampai 50 pernikahan di masing-masing kecamatan. Ini yang harus diantisipasi. Bukan di ijab kabulnya, tapi keramaian yang menyertainya,”kata Wiharso kepada Lingkar.co di kantornya, Kamis (1/7/2021).
Menurut Wiharso, Kantor Kemenag Karanganyar mencatat rata-rata ada 30 pernikahan per kecamatan pada tiap bulannya. Sehingga kalau dikalikan dengan 17 kecamatan di Kabupaten Karanganyar, berarti dalam satu tahun ada 6000 pernikahan.
Wiharso meminta kepala KUA kecamatan bersikap tegas terhadap calon pengantin dan keluarganya. Aturan protokol kesehatan (prokes) tak boleh ditawar, yakni menjalankan 5 M yaitu menjaga jarak, pakai masker, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir.
“Prosesi ijab qabul harus safety betul. Keluarga yang mengantarkan akad nikah maksimal 10 orang saja. Jangan berduyun-duyun! Masker wajib. Kalau tidak mematuhi itu, petugas KUA jangan melayani,” kata Wiharso.
Mengenai adanya penundaan akad nikah yang dilakukan daerah lain, Wiharso mengatakan pernikahan yang telah di jadwal KUA sulit ditunda. Kecuali alasan kejadian luar biasa (KLB) seperti bencana alam.
“Yang sudah dijadwalkan tidak bisa ditunda. Kami hanya berpesan jalankan prokes. Kasus covid-19 sudah tidak biasa lagi. Kenaikannya sangat signifikan,’’ kata Yopi.
Kepala Satpol PP Yophie Eko Jati Wibowo meminta Kemenag serius menyosialisasikan prokes di akad nikah. Kepada mempelai dan keluarganya, dianjurkan jangan menggelar resepsi.
“Cukup akad nikah saja. Tidak perlu resepsi,” kata Yopi.
Penulis : Pujoko
Editor : Muhammad Nurseha
Respon (2)