GROBOGAN, Lingkarjateng.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Grobogan bakal kembali memiliki Pejabat Sementara (Pjs) sebagai Bupati Grobogan. Hal itu lantaran jabatan bupati setempat berakhir pada bulan Maret 2021 nanti tetapi belum ada pelantikan bupati baru.
Penyelenggaraan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan sendiri rencananya pada bulan April mendatang. Yang mana, pada Pikada 2020 pasangan Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto meraih kemenangan melawan kotak kosong dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Grobogan.
Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bagi kabupaten yang masa jabatan bupati dan wakil bupatinya berakhir pada bulan Januari dan Februari 2021, maka penyelenggaraan pelantikan pejabat Bupati dan Wakil bupati pada 26 Februari 2020. Sementara untuk masa jabatan yang berakhir pada Maret 2021, akan lakukan pelantikan pada bulan April tahun 2021 ini.
Sri Sumarni menambahkan, lantaran pada masa periode pertamanya menjabat sebagai Bupati Grobogan berakhir pada bulan Maret. Makanya ia akan terlantik kembali menjadi Bupati Grobogan pada bulan April 2021.
“Kalau yang berakhir di bulan Maret kesana kelihatannya mau jadi satu pada akhir maret. Dilantik bulan April, untuk tanggalnya belum tahu,” jelasnya kemarin.
Menurutnya, Pjs atau pejabat sementara bakal mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan nantinya. Yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Sumarsono.
“Nanti ada PJs otomatis pak Seda setempat. Tidak ada satu bulan,” jelasnya. (ori/dha)