PATI, Lingkarjateng.co.id – Banyak persoalan yang butuh perhatian dan harus segera tertangani dalam pelaksanaan pembetulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) . Semua instansi pemerintah yang terlibat dapat duduk bersama agar dalam menghadapi persoalan dapat segera terselesaikan.
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Pati Tri Haryumi mengungkapkan, beberapa hal memang butuh perhatian dan harus dikerjakan bersama dalam pelaksanaan pembetulan DTKS. Termasuk dalam hal pembetulan NIK yang menjadi data dasar penerima bantuan. Apalagi, Menteri Sosial Tri Rismaharini menginginkan adanya perubahan setiap bulannya.
“Jadi memang ada beberapa hal yang harus kita kerjakan bersama. Tidak bisa kok serahkan desa sendiri, atau serahkan ke dinas sendiri. Kita harus kolaborasi sampai di atas juga. Dan mestinya ini Kemendagri, Dukcapil pusat dan Kemensos ini duduk bareng,” paparnya.
Ia menilai, antara kementerian satu dengan kementerian lainnya terkesanberjalan sendiri-sendiri, sehingga yang muncul sejumlah kendala. “Kita dari sini sudah mengumpulkan, di Disdukcapil juga sudah mengumpulkan, lah ini menunggu pusat sampai 6 bulan baru turun lagi. Padahal inginnya Kemensos sebulan harus berubah,” terangnya.
Menurutnya, harus ada segera titik temu antara instansi-instansi yang menangani hal ini. Pasalnya jika seperti terus yang kasian juga masyarakat. Yang seharusnya dapat, karena terjadi kesalahan data akhirnya tidak dapat.
“Jadi ada satu titik temu. Kalau menangani masyarakat miskin yang harus punya NIK ya harus sama. jangan waktunya beda-beda. Di sini satu bulan sana 6 bulan. Kan jadi menunggu. Semoga aja dengan kendala seperti ini di atas juga memberikan respon yang kompak,” pungkasnya. (lam/dim)