KARANGANYAR, Lingkarjateng.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus melakukan upaya deradikalisasi kepada narapidana kasus terorisme.
Selain itu deradikalisasi juga BNPT lakukan lepada mantan narapidana terorisme (Napiter) di seluruh Indonesia.
Deradikalisasi di dalam lembaga pemasyarakatan di lakukan melalui kerjasama dengan Kemenkumham serta Ditjen Lapas.
Sedangkan deradikalisasi di tengah masyarakat, dengan mengajak para mantan Napiter ini melakukan beragai kegiatan positif dan menggandeng sebagai mitra dalam penanggulangan aksi terorisme.
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan hal tersebut, usai melakukan pemantauan vaksinasi di Desa Menjing Kecamatan Jenawi, Kamis (19/8/21).
Pihaknya menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Terorisme No 5 Tahun 2018 dalam penanggulangan terorisme lebih di kedepankan, sebagai aspek pencegahan termasuk langkah hukum.
Baca juga:
Gus Yasin: Plasma Konvalesen Jateng Surplus
“Potensi kekerasan harus kami cegah sedini mungkin. Salah satunya dengan langkah deradikalisasi. Kita gandeng mereka, jelasnya.
“Salah satunya untuk melakukan vaksinasi dan menjadi penangkal berita hoaks mengenai vaksinasi yang saat ini pemerintah gencarkan,” lanjutnya.
Masyarakat yang diketahui melakukan perencanaan lanjutnya, yang mengarah membahayakan masyarakat, akan di tindak hukum.
“Upaya yang kita lakukan adalah dalam rangka mewujudkan Indonesia damai dan bebas dari kekerasan,” ujar Komjen Pol Boy.
Penulis: jok/lam/Koran Lingkar Jateng
Editor: Galuh Sekar Kinanthi