PATI, Lingkarjateng – Wakil Ketua GP Ansor Kabupaten Pati Naufar Yazid menyampaikan, mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak kaum difabel tidak cukup hanya dengan pendekatan infrastruktur. Seperti hanya sekedar menyediakan fasilitas fisik sebagai penunjang aktifitas disabilitas di ruang publik.
Naufar menilai, selama ini pemerintah Kabupaten Pati hanya berkutat pada hal-hal yang sifatnya pemenuhan infrastruktur saja. Hal itu nampak dalam Raperda Penyandang Disabilitas yang telah tersusun rapi oleh Tim Ad Hoc. Menurutnya, Raperda tersebut belum mengatur hal-hal substansial yang menjamin perlindungan hak difabel dalam sektor-sektor kehidupan.
“Masih berkutat pada aspek pembangunan infrastruktur saja. Belum sampai memastikan keadilan bagi hajat hidup kaum difabel dalam sektor-sektor strategis,” terangnya.
Ia menyebut, penyandang disabilitas hingga kini masih menghadapi sejumlah diskriminasi sosial, terutama dalam mengakses pendidikan dan pekerjaan yang setara. Hal itu yang seharusnya benar-benar terjamin dalam Perda.
“Terbatasnya akses yang dibuka untuk teman-teman difabel mengakibat tingginya angka kemiskinan pada penyandang disabilitas. Pemerintah harus menjatuhkan sanksi yang tegas bagi pihak-pihak yang tak mengakomodir penyandang disabilitas,” jelasnya.
Ia berpandangan ketersediaan infrastruktur ramah difabel memang amat penting. Namun itu saja tak cukup. Penyandang disabilitas cenderung memiliki kerentanan yang tinggi untuk mengalami eksklusi dalam pembangunan.
Eksklusi tersebut tidak hanya dari kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan, tetapi juga kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan.cPemerintah perlu menjamin kesempatan kerja penyandang disabilitas dalam dunia industri dan profesi.
Ia menambahkan, rumah tangga dengan penyandang disabilitas lebih banyak ditemukan pada kelompok kesejahteraan rendah. Kondisi-kondisi ini pada akhirnya makin memarginalkan peluang penyandang disabilitas untuk berpartisipasi aktif dan bermakna dalam pembangunan.
“Keluarga penyandang disabilitas cenderung memiliki kualitas hidup lebih rendah daripada warga non disabilitas, mulai tingkat pendidikan, kesehatan yang lebih rendah, serta kesempatan kerja dan akses terhadap fasilitas umum yang lebih terbatas,” tandasnya. (lam/isa)