PATI, Lingkarjateng.co.id – Selesai sudah seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati.
Setelah melalui proses dengan jadwal padat dan melelahkan, akhirnya dari tujuh pelamar calon Sekda mengkerucut menjadi tiga besar.
Dari dua calon terkuat, Jumani tak terbendung dan lolos lanjut ke babak berikutnya, sementara Tri Hariyama terhenti dan gagal masuk tiga besar.
Ketua Pansel, Suharyono mengumumkan hasil akhir seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Tahun 2021, Selasa (31/08).
Surat Pengumuman bernomor: Nomor 026/Pansel-JPTP/VIII/2021 tersebut menyebutkan, tiga besar yang akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu dimintakan rekomendasi ke Gubernur Jawa Tengah
Kemudian setelah itu, Bupati Haryanto menunjuk 1 orang untuk dimintakan persetujuan ke KASN guna dilakukan pelantikan sebagai Sekda Pati pengganti Suharyono yang memasuki purna tugas per tanggal 1 Oktober 2021. Ketiga nama tersebut meliputi Jumani, Teguh Widyatmoko, Wahyu Setyawati.
Mengomentari hal itu, Ketua Ormas Mantra Masyarakat Penjaga Nusantara, Cahya Basuki mengungkapkan, lolosnya Jumani dan tumbangnya Tri Hariyama di tiga besar diprediksi akan semakin memuluskan jalan Jumani untuk menakhodai kursi Sekda Pati.
Lebih lanjut, dirinya memberikan analisa apabila Jumani akhirnya ditunjuk Haryanto sebagai Sekda, maka hal ini akan sangat merugikan Bupati Haryanto dalam kacamata politik di bumi mina tani.
“Dengan adanya penolakan dari Dewan terhadap Jumani, tentunya akan sangat merugikan Pak Haryanto. Apalagi menjelang akhir masa jabatannya, tentunya Beliau sangat membutuhkan kondusivitas politik di Pati. Sedangkan prasyarat utama terwujudnya kondusivitas politik adalah dengan adanya kesepahaman dengan Bapak-bapak yang ada di Dewan. Sudah barang tentu, ketika Sekda dengan Dewan tidak klop, maka akan sangat sulit membangun kondusivitas politik, bahkan kalau nanti tidak terkendali bisa mengancam laporan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Pak Haryanto sebagai Bupati,” urai panjang lebar pria yang akrab di sapa Yayak Gundul ini.
Terpisah, sejumlah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyuarakan penolakannya kepada Jumani untuk menjadi sekda Pati.
Saat dikonfirmasi melalui sejumlah petinggi Dewan Pati, hampir semua membenarkan akan penolakan yang diberikan.
Walaupun saat ditanyakan terkait alasan penolakan pencalonan Jumani sebagai calon sekda, para petinggi Dewan enggan berkomentar.
Seperti yang dilontarkan oleh Muhammadun, wakil III Ketua DPRD Kabupaten Pati. Ia mengatakan penolakan akan pencalonan Jumani benar adanya.
Sedangkan, terkait alasan penolakan, dirinya enggan berkomentar. Menurutnya alasan penolakan datang dari masing-masing dewan yang tidak dapat dijelaskan satu persatu.
“Ya, banyak yang menyatakan menolak. Gak tau alasan masing-masing,” ujarnya saat dihubungi via pesan singkat.
Pembenaran serupa juga datang dari Wakil ketua I DPRD Pati, Joni. Ia mengatakan, penolakan Dewan terhadap diri Jumani sebagai calon sekda adalah hal benar.
Di sisi lain, anggota Dewan dari PKS, Warjono mengatakan, penolakan kepada Jumani sebagai Sekda hampir sepenuhnya dari Dewan.
Jika dihitung secara presentase, Warjono mengatakan penolakan tersebut bisa mencapai angka 80 persen.
Tiga Nama yang Lolos Togfa Besar Calon Sekda Pati:
- Jumani
- Tempat/Tanggal Lahir: Pati, 14 November 1970
- Jabatan saat ini: Inspektur Daerah Kabupaten Pati
- Eselon & Golongan: II B
- Teguh Widiyatmoko
- Tempat/Tanggal Lahir: Kendal, 28 Mei 1976
- Jabatan saat ini: Staf Ahli Bupati
- Eselon & Golongan: II & IV/C
- Wahyu Setyawati
- Tempat/Tanggal Lahir: Wonosobo, 06 Mei 1966
- Jabatan saat ini: Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pati
- Eselon & Golongan: II Golongan IV/c
Penulis: cr4/dim/Koran Lingkar Jateng
Editor: Galuh Sekar Kinanthi