Turun Level 2, Belum Bolehkan Wisata Dibuka

KUDUS, Lingkarjateng.co.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kudus saat ini sudah turun ke Level 2. Namun, obyek wisata belum dibolehkan buka.

Sekretaris Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus Mutrikah mengatakan, dirinya tidak mau gegabah dalam pembukaan destinasi wisata.

Berdasarkan Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021, fasilitas umum seperti area publik, taman, hingga tempat wisata di kabupaten atau kota yang berada pada PPKM Level 2 diizinkan buka.

Meski diizinkan buka, kapasitas pengunjung dibatasi hanya 25% dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Meski Inmendagri sudah turun, kami belum berani untuk mengizinkan tempat wisata dibuka karena belum ada intruksi resmi dari gubernur dan bupati,” ungkapnya saat ditemui di kantornya pada Rabu (25/8/21).

Mutrikah mengatakan saat ini seluruh tempat wisata baik yang dikelola pemerintah maupun swasta masih ditutup.

Meski begitu, seluruh tempat wisata sudah memenuhi persyaratan untuk buka baik dari segi prasarana maupun dari kesiapan pengelola wisata di masa pandemi Covid-19 seperti ini.

“Mereka sudah siap dan ingin tempat wisatanya segera dibuka. Saat ini, kami masih menunggu rapat dengan kepala dinas yang baru dan Dinas Pariwisata Jawa Tengah terkait teknis tentang pembukaan wisata,” ujarnya.

Penulis: cr1/lam/Koran Lingkar Jateng
Editor: Galuh Sekar Kinanthi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *