Lingkar.co– Puluhan warga salah satu desa di Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah datangi Balai Desa setempat, untuk melakukan unjuk rasa dan menuntut mundurnya salah satu oknum Perangkat Desa yang diduga melakukan perbuatan asusila.
Bahkan nampak warga tersebut terlihat membawa sejumlah poster bertuliskan kecaman terhadap ulah oknum Perangkat Desa tersebut.
Mereka juga menuntut pihak Pemerintah Desa setempat agar segera mencopot salah satu oknum perangkat desa tersebut.
“Mewakili warga di sini, kami menuntut agar oknum perangkat desa berinisial N ini mengundurkan diri atau diundurkan oleh pihak desa karena tindakan asusila yang sudah meresahkan warga. Ini juga mencemarkan nama baik desa,” ucap salah satu tokoh masyarakat desa setempat, Agus Mursidi, Senin (29/05/2023).
Sementara itu suami N, YD yang juga hadir dalam audiensi tersebut menjelaskan, bahwa dugaan kasus perselingkuhan dilakukan sang istri dengan salah satu oknum pegawai sudah berlangsung sejak Februari lalu.

Dimana saat itu dirinya mendapati pesan WhatsApp dari istri salah satu oknum pegawai Kecamatan Kragan kepada istrinya, N. YD mengungkap, pesan itu berisi hujatan dan foto syur sang istri.
“19 Februari jam dua lebih lima belas, kemudian saya buka itu HP (handphone) istri saya, itu mendapat cemoohan atau istilah Jawanya blancoan. Saya tunggu sampai pagi, saya tanyai istri saya awalnya tidak mengaku. Saya tunjukkan pesan di HP-nya baru mengakui. Dia melakukan perselingkuhan tiga kali di hotel,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) setempat, AHK mengatakan, hasil pertemuan dengan warga yang unjuk rasa, pihak desa akan segera membahasnya.
“Hasil audiensi tadi salah satu tuntutannya N ini diminta mengundurkan diri atau diundurkan diri dari jabatannya. Sementara ini karena kadesnya sedang di luar kota, maka kami akan laporkan nanti dan akan segera kami bahas,” katanya.
Dikesempatan yang sama Camat Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, NRF menuturkan bahwasanya kasus tersebut masih didalami.
“Kami mendapat surat tembusan, ada demo atau audiensi. Kami datang mendampingi bersama Pak Kapolsek untuk memantau pelaksanaannya,” terangnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa terkait tuntutan warganya, dari pemerintah ingin mendapat informasi terlengkap dari duduk permasalahan ini.
“Kita punya aturan tersendiri, bagi tuntutan masyarakat tetap kami akomodir, ada tata caranya tersendiri. Ada aturan mainnya, ada sanksinya, bertahap,” tandasnya.
Penulis : Lilik Yuliantoro
Editor : Kharen Puja Risma
Respon (1)