REMBANG, Lingkarjateng.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menyiapkan dana sebesar Rp 1,1 miliar untuk anak yatim piatu.
Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 Rembang.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Rembang Nasaton Rofiq mengungkapkan, program bantuan sosial kepada anak yatim piatu memang telah terlaksana setiap tahunnya.
Hanya saja, dalam hal ini mekanisme penyaluran untuk tahun ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya.
“Bansos yatim piatu sesuai rekomendasi kami samakan dengan bantuan langsung tunai lewat BKK Lasem,” ujarnya.
Baca juga:
Fokus Penanganan Covid-19, Geser APBD Perbaikan Jalan
Nasaton menjelaskan, anggaran bantuan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Rembang Nomor 440/1304 tentang Perubahan Keempat Rencana Operasional Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021.
Dana tersebut telah masuk di dalamnya, maka pihaknya berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyesuailan terkait dengan regulasinya.
Sejumlah 68 Anak Berhak Terima Bantuan
Penyesuaian regulasi tersebut, lanjutnya, agar tidak hanya anak yatim piatu yang ditinggalkan orang tuanya akibat terpapar Covid-19 saja yang mendapatkan bantuan.
Melainkan lebih luas lagi, Nasaton berharap penerima manfaat bantuan itu terserap oleh seluruh anak yatim piatu secara umum yang terdampak pandemi.
“Alhamdulillah, sudah mendapatkan persetujuan tentang penerima manfaatnya. Sudah pula membuat pengajuan ke BPPKAD dan rencananya pekan depan akan segera tersalurkan,” ungkap Nasaton.
Berdasarkan data sejak awal pandemi 2019 lalu, hingga saat ini, ada 387 anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19.
Baca juga:
Selama PPKM, Menag: Tidak Ada Penutupan Rumah Ibadah
Dari jumlah tersebut, telah terinventarisasi siapa saja yang berhak dan juga membutuhkan untuk bantuan tersebut.
Tercatat, sebanyak 68 anak berhak menerima bantuan. Data tersebut bersumber dari setiap desa melalui musyawarah desa (musdes) yang diserahkan kepada Dinas Sosial PPKB.
Sedangkan anak yatim piatu yang terdampak Covid-19 berdasarkan hasil validasi dan verifikasi berjumlah 2.698 anak.
Penulis: cr2/isa/Koran Lingkar Jateng
Editor: Galuh Sekar Kinanthi