Bupati Haryanto Pastikan Dana Insentif Nakes Aman

MENYAMPAIKAN: Bupati Pati Haryanto, saat di temui oleh awak media di pendopo. (AZIZ AFIFI/ LINGKARJATENG.CO.ID)
MENYAMPAIKAN: Bupati Pati Haryanto, saat di temui oleh awak media di pendopo. (AZIZ AFIFI/ LINGKARJATENG.CO.ID)

PATI, Lingkarjateng.co.id – Tenaga kesehatan (Nakes)di Pati mendapat jaminan oleh Bupati Pati Haryanto. Ia menegaskan insentif untuk Nakes nantinya tidak ada pemotongan.

Hal ini diungkapkan dihadapan kepala Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala puskesmas di Kabupaten Pati dalam Rapat Koordinasi Penangangan Covid-19 Kabupaten Pati.

Haryanto mejelaskan tidak mau di kabupaten Pati terjadi wacana pemotongan insentif bagi para Nakes. Baginya Nakes di kabupaten Pati sudah seharusnya mendapat insentif yang semestinya. Apalagi tak ada pemotongan maupun biaya penyairan.

Hal ini ia katakan sebagai bentuk apresiasi bagi Nakes di Pati yang selama ini telah bekerja sekuat tenaga dalam proses menolong semasa. Sehingga baginya jerih payah itu sudah mesti di hargai dan hak-hak nakes di berikan secara maksimal.

“Harus kita hargai, tidak ada potong memotong atau suka rela. Kasihan..Kita tidak usah. kita lihat dari jerih payah yang mereka peroleh tidak imbang. Karena resiko lebih besar. ” Ujarnya.

Baca juga:
Ingatkan ASN untuk Komitmen Netralitas Pilkada dan Pemilu Mendatang

Puluhan Miliar untuk Insentif Nakes

Haryanto sendiri telah mengaku telah mengeluarkan puluhan miliar untuk sejumlah nakes yang ada di pati. Namun secara nominal pastinya dirinya tidak menyebutkan secara detail.

“Saya sudah mengeluarkan puluhan miliar insentif nakes,” kata Haryanto

Untuk kedepannya nantinya ia akan membuat aturan. Hal ini untuk mencegah  praktek pemotongan insentif pada nakes tidak terjadi di Kabupaten Pati.

“Makanya harus sama-sama menyediakan anggaran. Jenengan (nakes) nyambut gawe. Kita ingin memberikan timbal balik. Jadi tidak ada (pemotongan),” tegas Haryanto.

Insentif nakes sendiri ditujukan kepada tenaga kesehatan dan dokter yang menangani pasien Covid-19. Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Kesehatan, besaran insentif nakes pada 2021 terdiri dari Dokter spesialis sebesar Rp 15 juta per bulan dan Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Rp 12,5 juta per bulan.

Baca juga:
Selama PPKM, Menag: Tidak Ada Penutupan Rumah Ibadah

Lalu, dokter dan dokter gigi Rp 10 juta per bulan, perawat dan bidan Rp 7,5 juta per bulan serta tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta per bulan. Sebelumnya, di daerah sekitar Kabupaten Pati terdapat isu pemotongan insentif nakes.

Penulis: cr4/pal/Koran Lingkar Jateng

Editor: Galug Sekar Kinanthi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *