SEMARANG, Lingkarjateng.co.id – Tempat wisata dan hiburan diizinkan kembali beroperasi sejak tanggal 19 Agustus 2021. Hal itu tentunya menjadi angin segar bagi pelaku usaha di bidang wisata. Pasalnya sudah satu setengah bulan mereka tak bisa beroperasi.
Kendati demikian, mereka harus memikirkan strategi yang tepat untuk menarik kembali minat wisatawan berkunjung.
Misalnya Goa Kreo yang memilih berpromosi lewat media sosial. Media sosial dipilih karena mampu menjangkau khalayak secara luas, tak hanya di Semarang saja. Mamit Sumitra, Kepala UPTD Goa Kreo mengatakan pihaknya juga memiliki daya tarik baru.
“Kami sudah buka dari kemarin (21/8/21), selain promosi kami di media sosial, setiap Minggu juga ada Gazebo Musik. Ini salah satu yang menjadi daya tarik kami,” ujar Mamit pada Minggu (22/8/21).
Baca juga:
Menag Gus Yaqut: Menghina Simbol Agama adalah Tindak Pidana
Hal senada diungkapkan oleh Kabid Industri Pariwisata Disbudpar Kota Semarang, Samsul Bahri. Pihaknya turut mempromosikan melalui akun Instagaram resmi @Disbudpar tempat-tempat wisata yang sudah diizinkan buka di Kota Semarang. Dalam unggahan itu, lengkap dengan informasi jam operasionalnya.
Tempat Wisata Telah Patuhi Aturan
Selain itu upaya Disbudpar untuk meningkatkan minat kunjungan masyarakat diantaranya meyakinkan bahwa tempat wisata dan hiburan sudah mematuhi aturan yang berlaku.
Artinya tempat wisata dan hiburan yang saat ini sudah diizinkan buka terjamin aman dikunjungi.
“Tempat wisata dan hiburan sudah diizinkan buka secara resmi oleh Pemerintah dengan Instruksi Mendagri dan Instruksi Wali Kota Semarang,” tuturnya.
Meskipun begitu, Samsul mengimbau kepada masyarakat yang ingin berkunjung ke tempat wisata maupun hiburan, sebelumnya sudah melakukan vaksinasi. Dibuktikan melalui aplikasi Pedulilindungi yang bisa diunduh di Playstore maupun Appstore.
Tak hanya soal vaksinasi saja, bagi pengunjung yang mendapat akses masuk harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Misalnya seperti wajib menggunakan masker selama berkunjung, kemudian sebelum masuk area wajib mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Masyarakat yang akan berkunjung ke tempat wisata dan hiburan, silahkan. Tapi prokes wajib dilaksanakan. Vaksin wajib di tunjukkan kepada pengelola,” imbuhnya.
Penulis: nda/Koran Lingkar Jateng
Editor: Galuh Sekar Kinanthi