Implementasikan Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Rektor USM Andy Kridasusila dan Rektor UMK Darsono
DOKUMENTASI: Rektor USM Andy Kridasusila dan Rektor UMK Darsono saat menunjukkan naskah nota kesepahaman yang disaksikan oleh Ketua Pengurus Yayasan Alumni Undip Abdullah Kelib. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

KUDUS, Lingkarjateng.co.id – Dalam rangka pengimplementasian kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Universitas Semarang (USM) jalin kerjasama dengan Universitas Muria Kudus (UMK). Kerjasama tersebut terlaksana di Semarang dengan agenda utama penandatanganan nota kesepahaman USM dengan UMK dan stakeholder Program Studi S1 Pariwisata Fakultas Teknologi Informasi dan Komunikasi USM, belum lama ini.

Menurut Rektor USM Andy Kridasusila, kerjasama itu  sebagai upaya bersinergi dalam menyikapi, mengantisipasi, dan mengakomodasikan perubahan-perubahan yang ada termasuk implementasi kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Baca Juga :
Bukit Pandang, Tawarkan Pemandangan hingga Sejarah

“Dengan adanya pertemuan dan kerja sama bersama UMK maupun para stakeholder ini. Semoga nantinya akan ada program pertukaran mahasiswa dan dosen untuk proses belajar mengajar serta peningkatan tri dharma perguruan tinggi,” paparnya.

Sementara itu, Rektor UMK, Darsono menyampaikan, di tengah kondisi pandemi Covid-19. Universitas masih tetap bisa melangkah dalam tata kelola perguruan tinggi dalam mengemban amanah untuk menghasilkan lulusan terbaik. 

Menurutnya, poin pentingnya bukan hanya pada tanda tangan nota kesepahaman. Tetapi sinergi yang terbangun setelahnya agar menjadi kekuatan baru, karena dengan sinergi mampu memperkuat hubungan.

“Upaya meningkatkan sinergi tersebut antara lain dengan upaya mengimplementasikan kerjasama-kerjasama di tingkat progam studi antara USM dan UMK. Semoga apa yang kita rancang bisa bermanfaat untuk semuanya,” ujarnya.

Baca Juga :
54 Sekolah di Jepara Pilih Ujian Sekolah Tatap Muka

Menambahkan, Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip, Abdullah Kelib berpesan, agar Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman ini dapat ada tindaklanjut oleh kedua belah pihak, karena ini adalah hanya sebagai wadah.

“Kalau MoU ini tidak ada tindaklanjut saya bayangkan sebagai ilmu yang tidak ada pengamalan sama dengan pohon yang tidak berbuah,” tandasnya. (dit/dim)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *