SOLO, Lingkarjateng.co.id – Larangan untuk masyarakat Kota Solo agar tidak pergi berlibur selama liburan panjang perayaan Imlek 2572 yang jatuh pada 12 Februari mendatang. Penerapan hal tersebut guna menekan penyebaran Covid-19.
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan, warganya tidak boleh bepergian selama akhir pekan. Ia meminta seluruh masyarakat tetap berada di dalam kota.
“Larangan untuk pergi ke luar kota, SE (surat edaran) sudah saya minta dibuat. Meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak keluar kota, ke Karanganyar saja tidak boleh,” katanya di Solo, Rabu, (9/2).
Mengenai pengawasan kepada ASN sendiri, pada hari Senin mendatang pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak). Termasuk meminta ASN untuk menelepon dari rumah seperti pada saat “work from home” (WFH).
“Ini kan kami sudah bisa menekan jumlah kasus COVID-19. Zona sudah tidak merah tetapi berubah ke oranye,” tegasnya.
Sementara itu, jika ada warga luar kota yang ingin masuk ke Kota Solo, pihaknya meminta agar pemerintah daerah masing-masing memberikan sanksi kepada para pelanggar. Ia juga meminta setiap daerah memaksimalkan jogo tonggo.
Pihaknya juga tidak akan mengizinkan orang dari luar kota masuk ke Solo selama perayaan imlek. Sepengetahuan bersama, setiap perayaan Imlek, Kota Suarakarta tidak pernah absen dari keramain baik dari warga kota sendiri maupun luar kota.
“Sementara saya minta untuk tidak dululah. Imlekan di rumah saja, kalau ibadah tetap, namun pakai protokol kesehatan,” katanya. (ara/dha)