Masih Banyak Hutan di Semarang yang Belum Terjamah

Penanaman Pohon di Semarang
TANAM: Komunitas pecinta alam Jagad Panguripan saat mengadakan kegiatan penanaman pohon bersama dengan segenap anggota dari forum pecinta alam yang ada di Semarang. (DINDA RAHMASARI TUNGGAL SUKMA/LINGKAR JATENG)

SEMARANG, Lingkarjateng.co.id – Dalam rangka merayakan Hari Hutan Sedunia yang jatuh pada hari Minggu (21/3), komunitas pecinta alam Jagad Panguripan mengadakan kegiatan penanaman pohon bersama dengan segenap anggota dari forum pecinta alam yang ada di Semarang. Kegiatan itu di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS).

Ketua panitia dari kegiatan Yovi Dian Aristiawan mengungkapkan, selain kegiatan menanam pohon, juga berlangsung sejumlah kegiatan peduli lingkungan lainnya. Antara lain, bersih-bersih sampah dan pemeliharaan sumber mata air.

“Sepemahaman saya masih menuju ke arah positif. Karena masih ada beberapa hutan kota di Semarang yang belum terakses masyarakat secara luas,” ujar Yovi.

Baca Juga : Destinasi Wisata Sam Poo Kong, Tawarkan Objek Wisata Bernilai Sejarah

Yovi menjelaskan, masih ada hutan kota yang alami, dan belum terjamah manusia. Sehingga, bisa memberikan kebermanafaatan bagi seluruh masyarakat Kota Semarang.

Ia mengatakan, baik pemerintah maupun masyarakat harus ikut andil dalam melestarikan hutan-hutan yang ada. Hal tersebut dapat dengan menggelar kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk pemelliharaan kelestarian hutan secara rutin atau berkala.

Mengingat, banyaknya manfaat yang akan diperoleh dari keberataan hutan-hutan kota tersebut. Seperti daya tarik pariwisata yang dapat meningkatkan perekonomian, menekan polusi, menurunkan suhu permukaan tanah, hingga menampung air hujan agar tidak lagsung mengalir ke tempat yang lebih rendah sehingga mengurangi resiko banjir

“Agar masyarakat mau ikut andil memelihara hutan, paling tidak ada keistimewaan untuk menarik orang peduli terhadap hutan tesebut. Istimewanya mungkin ada nilai tematiknya. Dari keistimewaan itu bisa menarik masyarakat untuk menikmati, nyaman dan akhirnya ikut memelihara,” jelasnya.

Baca Juga : Rintisan Desa Wisata, Satu Keluarga Wajib Menanam Dua Pohon Anggur

Lebih lanjut, Yovi meminta kepada pemerintah untuk turut melibatkan aktivis peduli lingkungan dan juga pengamat lingkungan dalam pembuatan aturan-aturan terkait lingkungan. Sehingga, para aktivis juga mampu menyuarakan pendapatnya untuk dituangkan dalam peraturan. Tidak hanya sebagai agen sosialisasi saja kepada masyarakat.

“Kalau masyarakat hanya disosialisasi dengan aturan, kita tidak dilibatkan dalam membentuk aturan dan kita tidak diberi ruang gerak untuk ikut berpartisipasi disitu kita kan juga kualahan”, pungkasnya. (nda/dim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *