SEMARANG, Lingkarjateng.co.id – Dinas Pendidikan Kota Semarang imbau orang tua untuk menjemput anaknya pasca jam Pembelajaran Tatap Muka (PTM) usai.
Pasalnya seringkali anak-anak justru keluyuran setelah jam pulang sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri mengungkapkan jika perlu pihaknya akan bekerjasama dengan transportasi online.
Ia mengatakan penting bagi seluruh pihak memberi pemahaman kepada peserta didik untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Larangan berjualan hanya di dalam sekolah. Kalau di luar sekolah, kamitahan melalui SOP agar anak tidak keluyuran jajan di luar,” ujarnya pada Senin (30/8/2021) saat memantau pelaksanaan PTM di SD Negeri 1 Srondol Kulon.
Sejauh ini, lanjutnya, pelaksanaan PTM tidak menimbulkan kerumunan. Pasalnya pihak sekolah mengatur jam masuk antara satu kelas dengan yang lainnya berbeda.
“Kami buka kran pelan-pelan. Kami tidak mau masuk bareng semua hingga akhirnya terjadi kerumunan. Kami ingin pelan-pelan, nanti terbuka semua tapi prokes tetap baik,” tegasnya.
Pada PTM hari pertama ini, orang tua siswa dari sekolah negeri yang setuju tatap muka sebanyak 90 persen. Sedangkan untuk sekolah swasta baru 50 persen.
Ia tak mempermasalahkan jika masih ada orang tua yang belum setuju anaknya melakukan PTM.
Karena jika belum mendapatkan izin, anak masih bisa melakukan pembelajaran secara daring.
“Kalau izin orang tua mutlak. Yang belum setuju PTM, bisa ikut daring karena kami pakai blended learning. Jadi, guru tidak perlu mengajar dua kali,” paparnya.
Ijin Sekolah Swasta Tak Mutlak
Sementara terkait teknis, Gunawan menuturkan sudah banyak sekolah negeri yang melakukan PTM.
Sedangkan untuk sekolah swasta yang sudah mengajukan izin, semuanya lolos verifikasi.
Berdasarkan data dari pihaknya, ada 482 sekolah yang melaksanakan PTM.
“Sekolah negeri ada 9 TK, 325 SD, dan 44 SMP. Sedangkan sekolah swasta ada 31 TK, 51 SD, dan 22 SMP,” imbuhnya.
Gunawan menjelaskan izin dari sekolah swasta untuk melaksanakan PTM tidak begitu mutlak. Hanya saja pihak sekolah harus menerapkan prokes dengan ketat.
Misalnya dengan membuat SOP, membentuk satgas Covid-19, menyiapkan sarana dan prasarana untuk penerapan prokes.
“Dalam satu hari kapasitas siswa yang masuk tidak boleh lebih dari 50 persen itu 4 jam pelajaran. Siswa masuk dua sampai tiga hari dalam satu minggu,” pungkasnya.
Penulis: nda/pal/Koran Lingkar Jateng
Editor: Galuh Sekar Kinanthi