Oknum ASN Tolak Vaksin, Disdikbud Akan Lakukan Pembinaan

KARANGANYAR, Lingkarjateng.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar mengaku ada guru dengan status ASN yang menolak untuk memperoleh vaksinasi Covid-19.

Kepala Disdikbud Kabupaten Karanganyar Tarsa mengatakan, terkait penolakan tersebut, pihaknya bakal melakukan pembinaan.


Tarsa mengungkapkan, jumlah guru ANS yang menolak untuk mengikuti vaksinasi tersebut tidak banyak.

Apalagi jika membandingkannya dengan jumlah guru dengan status ASN di Karanganyar yang mencapai 9.000 orang.


Alasan keyakinan menjadi penyebab sejumlah guru tersebut menolak untuk vaksinasi. Bahkan, penolakan guru ASN yang tidak mau di vaksin tersebut ia sampaikan melalui surat pernyataan.


“Kami menyayangkan langkah tersebut. Jumlahnya tidak sampai belasan. Tapi kalau kami biarkan, bisa menular ke yang lain. Untuk itulah perlu adanya pembinaan khusus bagi mereka. Status mereka ASN yang seharusnya menjadi contoh mematuhi program pemerintah,” kata Tarsa, kemarin (1/9/21).

Prioritaskan Vaksin untuk ASN


Langkah pembinaan akan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) laksanakan, sebagai instansi yang menaungi ASN.

Tarsa memastikan, vaksin bagi ASN akan pihaknya prioritaskan. Sehingga jika tanpa alasan tertentu, seharusnya mereka lancar untuk mengikuti vaksinasi.


Mengenai alasan tak sesuai keyakinan, Tarsa berharap sikap para ASN itu di koreksi ulang. Sebab MUI menerbitkan fatwa bahwa vaksin Covid-19 halal dan menyehatkan.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar Purwati menyampaikan, jumlah guru ASN yang menolak untuk di vaksin hanya dua sampai tiga orang saja.

Purwati menyarankan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak mengikutsertakannya dalam simulasi pembelajaran tatap muka (PTM).


“Persiapan simulasi PTM itu penting. Personel pengajar maupun siswa yang sudah vaksin,” kata Purwati.

Penulis: jok/isa/Koran Lingkar Jateng

Editor: Galuh Sekar Kinanthi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *