JEPARA, Lingkarjateng.co.id – Anomali cuaca pada september 2021 ini telah siap diantisipasi oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dalam hal ini Ditjen Sarana dan Prasarana Pertanian (PSP).
Oleh karena itu, pihak kementan berharap para petani tidak perlu terlalu mencemaskan adanya banjir dan kekeringan yang terjadi secara bersamaan di wilayah Nusantara.
Assosiate Researcher dari Research Center Media Goup (RCMG) Dr Irwansyah mengungkapkan hal ini dalam ketererangan tertulis pada Senin (13/3/21).
Berdasarkan penjelasan dari LAPAN-BRIN, wilayah Indonesia bagian utara (sekitar wilayah ekuator ke utara) kemungkinan besar sudah memasuki musim hujan lebat pada September ini. Bahkan, pada Agustus lalu BNPB mencatat telah terjadi 61 kali bencana banjir.
“Sedangkan Jawa dan Nusa Tenggara masih mengalami musim kemarau,’’ ujar peneliti yang juga bertekun pada perubahan iklim tersebut.
Baca juga:
Momen Presiden Jokowi Bertemu Joko Widodo
Mencermati kondisi tersebut, doktor komunikasi publik jebolan Universitas Indonesia itu, mengharapkan kepada para petani untuk menepis kekhawatiran. Hal ini karena pihak Kementerian Pertanian sejak dini telah melakukan sejumah langkah antisipasi.
‘’Dari riset RCMG atas kebijakan Kementan, setidaknya ada lima langkah strategis dan teknis agar para petani tidak mengalami kerugian akibat perubahan cuaca,’’ katanya.
Langkah-langkah Kementan
Langkah pertama, lanjut Irwansyah, Kementan melakukan maping terhadap wilayah yang di perkirakan akan rawan kekeringan maupun banjir serta melakukan pengawalan dan monitoring pertanaman pada daerah-daerah tersebut.
‘’Kedua, Pak Menteri Syahrul Yasin Limpo telah mengintruksikan kepada seluruh jajajaran untuk saling meningkatkan koordinasi antar-instansi baik pusat maupun daerah terkait dengan upaya mitigasi dampak risiko dari bencana banjir maupun kekeringan,’’ ujarnya.
Sementara itu, langkah ketiga terkait dengan kekeringan, imbuh Irwansyah, melakukan optimalisasi pemanfaatan sumber air seperti embung, bendungan, waduk, penggunaan pompa dan alat mesin pertanian (alsintan) untuk memitigasi kekeringan.
Sedangkan langkah mengatasi banjir dengan kegiatan normalisasi saluran penampungan air termasuk perbaikan embung, optimalisasi bantuan pompa sumur suntik serta kegiatan setara lainnya.
Lebih lanjut, langkah Keempat, kata Irwansyah, Kementan mendorong para petani untuk memanfaatkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian, bantuan saprodi dan pemanfaatan lahan kering dan rawa.
“Sedangkan langkah terakhir, Kementerian Pertanian mengambil langkah penanganan dampak perubahan iklim seperti informasi perkiraan musim, optimalisasi kegiatan penerapan penanganan dampak perubahan iklim, monitoring dan evaluasi perkembangan banjir serta kekeringan,’’ imbuhnya.
Baca juga:
Vaksin Bukan Syarat Utama, Legislator: Pati Harus Berani Mulai PTM
Menurut Irwansyah, apapun kondisi yang akan dihadapi baik kekeringan maupun kebanjiran, pada intinya senjata pamungkas yang telah dirancang oleh Kementan itu adalah pemanfaatan embung, irigasi pemompaan, penggunaan alsintan dan AUTP atau asuransi pertanian.
Dalam pandangannya, asuransi pertanian atau AUTP adalah upaya perlindungan yang pemerintah berikan kepada para petani jika mereka mengalami risiko gagal panen baik akibatkan banjir maupun kekeringan.
‘’Sejauh saya ketahui, dengan AUTP atau asuransi pertanian itu maka petani akan mendapat pertanggungan Rp6 juta per hektare di setiap musim. Kebijakan ini tujuannya hanya satu yaitu menghindarkan petani dari resiko kerugian,’’ tutup Irwansyah.
Penulis: Andhik Kurniawan