KARANGANYAR, Lingkarjateng.co.id – Untuk kali kedua, Dinas Perdagangan,Tenaga Kerja, Koperasi UKM Karanganyar menyalurkan Bansos tunai non APBD. Bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di sejumlah lokasi publik di Karanganyar kota.
Pembagian Bansos kepada 840 PKL tersebut berasal dari Baznas Karanganyar yang mengelola dana umat. Sedang nilai bansos tunai non APBD tersebut sebesar Rp 300 ribu per PKL.
Kepala Disdagnakerkop UKM Karanganyar, Martadi menyampaikan, bansos tersebut diberikan ke PKL dan pelaku usaha dengan lapak nonpermanen yang terdampak PPKM darurat.
Baca Juga:
Pemerintah Kucurkan Bansos Tambahan Rp39,19 Triliun
Ratusan PKL tersebut berasal dari Alun-alun Karanganyar, Stadion 45, Pujasera, Taman Pancasila serta Stadion 45.
“Bansos ini untuk meringankan beban PKL, sasaran bansos ini terbatas. PKL dari luar wilayah Kota Karanganyar tidak memperoleh bantuan. Prioritasnya bagi PKL wilayah kota yang membayar retribusi,” terang Martadi, Senin (19/7/2021).
Untuk menerima bansos tunai ini, PKL penerima bansos wajib menunjukkan KTP Karanganyar atau domisili Karanganyar serta ID pedagang. Selain itu, penerima bansos menyertakan bukti telah menjalani vaksin Covid-19.
Pelaku usaha jasa bongkar pasang tenda, Edi Saryadi mengatakan telah menerima bansos Rp 300 ribu.
“Selama ada PPKM Darurat tidak bekerja. Harapannya pandemi segera berakhir. PKL bisa dagang lagi,” ujar Edi.
Sebelumnya, Pelaksanaan pemberian bansos tunai non APBD kepada PKL telah terlaksana di wilayah Kota Karanganyar saat pelaksanaan PPKM beberapa bulan lalu.
Penulis: Pujoko
Editor: Muhammad Nurseha
Respon (1)