Potensi Penimbunan Pupuk Sangat Minim

Kabid PSP Dinpertan Pati Sugiharto
RAMAH: Kabid PSP Dinpertan Pati Sugiharto saat dimintai keterangan di kantornya. (MIFTAHUS SSALAM/LINGKAR JATENG)

PATI, Lingkarjateng.co.id – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati melalui Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sugiharto mengungkapkan, potensi penimbunan pupuk di Kabupaten Pati sangat minim. Baik pupuk subsidi maupun non subsidi.

Sugiharto menuturkan, semenjak memakai kartu tani, dari produsen, Kios Pupuk Lengkap (KPL) ke petani tidak bisa mengeluarkan pupuk tanpa tertulis di rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). Oleh karena itu, potensi penimbunan sulit untuk dilakukan, karena melalui RDKK, keluar masuk pupuk akan terus dipantau.

“Setiap pengeluaran pupuk di sistem itu ada. Ini untuk siapa, kapan pelaksanaannya di kami ada kegiatan verifikasi validasi. Dan itu per bulan kami pantau,” ungkapnya.

Baca Juga :
Fakultas Psikologi Undip jadi Pilihan Favorit SNMPTN

Ia mencontohkan, misalkan ada pergerakan pupuk yang tidak sesuai dengan RDKK, maka pihaknya akan lakukan deteksi dini. Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah elemen untuk mengetahui hal tersebut.

“Kalau kami sudah mendeteksi itu kami akan turun, kalau pun ada kami akan koordinasi. Kenapa tidak sesuai dengan RDKK. Apakah karena administrasi atau sebab lain,” paparnya.

Lebih lanjut, Sugiharto menjelaskan, jumlah pupuk pun sudah ada pembatasan di dalam RDKK. Semua kebutuhan petani sudah tercantum semua. Petani pun tidak bisa mendapatkan pupuk melebihi RDKK.

Baca Juga :
Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 Tahun 2020 di Kudus Capai Rp 55 Miliar

Dari hal tersebut, menurutnya misalkan petani tidak mendapatkan sesuai dengan RDKK akan dengan cepat ketahuan. Pasalnya pelaksanaan dalam validasi yang juga bertahap. Jadi, ketika ada penimbunan, akan terkena sanksi tersendiri. (lam/dim)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *