Seorang Ibu di Purworejo Dituntut Serba Bisa

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Purworejo gelar Sarasehan / LINGKAR.CO/Ahmad Rohadi
Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Purworejo gelar Sarasehan / LINGKAR.CO/Ahmad Rohadi

PURWOREJO, Lingkar.co – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Purworejo, Erna Setyowati Said Romadhon mengatakan, dalam mewujudkan  keluarga pelopor, seorang Ibu memiliki peran yang sangat penting. Keluarga pelopor adalah keluarga ideal yang bisa menjadi contoh, menjadi teladan dalam segala bidang.

Ibu di tuntut untuk serba bisa segalanya, dan yang pasti semua harus ada kerjasama dengan suami.

Hal tersebut Erna Said sampaikan pada kegiatan sarasehan yang bertema mewujudkan keluarga pelopor, yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Purworejo.

Turut hadir penasehat DWP Fatimah Verena Prihastyari Agus Bastian, Nikmah Nurbaiti, Umi Marfuah, dan Titik Mintarsih.

Erna Said mengatakan, Ibu harus pandai mengatur keuangan dengan baik supaya tidak gali lubang tutup lubang.

Ibu harus memastikan kesehatan anak, Ibu harus mengarahkan pendidikan anak.

“Kalau ada kerjasama yang baik antar suami istri dan anak insyaallah akan terwujud keluarga yang harmonis, ideal, yang mampu mengatasi masalah. Semoga kita semua bisa menjadi contoh yang baik, baik dari penampilan, perilaku, berbicara nantinya akan tercipta keluarga sejahtera,” tandasnya.

Selain itu, Nimah Nurbaiti mengatakan, seorang ibu harus bisa mengembangkan potensi yang di miliki anak, sehingga bisa tepat dalam meningkatkan kualitas diri.

Termasuk dalam hidup bermasyarakat, bisa terampil ketika ada kegiatan agar anak ikut andil. 

“Anak juga agar di biasakan kerja keras, baik dalam sekolah anak harus belajar, dalam bekerja anak harus disiplin,” ujarnya.

Sedangkan Umi Marfuah memaparkan, keluarga Indonesia terkepung budaya asing yang bertentangan dengan nilai budaya, agama, dan ideologi yang ada di Indonesia.

“Kalau keluarga Indonesia tidak tangguh otomatis anak sebagai penerus kita juga akan hancur. Makanya kita harus menyelamatkan keluarga,” jelasnya.

Menurutnya, keluarga harus dibangun dengan pernikahan yang sah secara agama dan undang-undang, sehingga anak perlu diawasi jangan sampai anak perempuan hamil diluar nikah.

Penulis : Ahmad Rohadi

Editor : Muhammad Nurseha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *