REMBANG, lingkarjateng.co.id– Pemerintah Desa (Pemdes) Sumbergirang, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang akan menutup pasar desa setempat selama tiga hari. Pelaksanaan penutupan pasar mulai Jumat hingga Minggu (5-7/1/202m1).
Penutupan pasar menyusul adanya Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah nomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Tahap II di Jawa Tengah.
Pengumuman sudah kepada semua pedagang pada Rabu (3/2) termasuk juga kepada pengunjung. Pengumuman secara lisan karena pasar desa tidak cukup besar.
“Penutupan pasar Desa selama tiga hari oleh BUMDes Maju Bersama karena merupakan unit usaha BUMDes. Kami juga sudah umumkan soal penutupan selama 3 hari,” ungkap Ketua BUMDes Maju Bersama Desa Sumbergirang, Kecamatan Lasem, Adi Sampurno.
Menurut Adi, walaupun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang belum ada instruksi, penutupan selama 3 hari tetap berjalan. Harapannya, para pedagang dan pengunjung tidak kaget apabila ada instruksi penutupan dari Pemkab Rembang.
“Kami takutnya nanti ada edaran dari kabupaten untuk melakukan penutupan juga, kasihan pedagagng kalo mendadak. Makanya kami langsung ambil langkah. Tiga hari nanti kami manfaatkan untuk melakukan penyemprotan disinfektan dan membersihkan selokan. Karena ini musim hujan juga, selokan di pasar perlu pembersihan berkala,” ujarnya.(kid/lut)