PKB Pati Desak Pemkab Pati Bijak Tanggapi SE Gubernur Soal Gerakan Jateng di Rumah Saja

Ketua DPC PKB Pati yang juga Wakil Ketua DPRD Pati Muhammadun saat memimpin rapat belum lama ini.(DOK KORAN LINGKAR JATENG)
Ketua DPC PKB Pati yang juga Wakil Ketua DPRD Pati Muhammadun saat memimpin rapat belum lama ini.(DOK KORAN LINGKAR JATENG)

PATI, lingkarjateng.co.id– Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bijak menyikapi surat edaran Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo.

Yakni soal Surat Edaran nomor 443.5/0001933 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jateng. Pada surat edaran itu juga memerintahkan Bupati/Walikota Se-Jateng menerapkan Gerakan Jateng di Rumah Saja.

Menurut Muhammadun, Pemkab Pati harus bijak menyikapi surat edaran tersebut. Apalagi, di dalamnya mengatur adanya penutupan toko/mall hingga pasar. Menurutnya, hal itu akan berdampak pada perekonomian masyarakat kecil.

“Pemkab Pati harus menyikapi surat edaran itu dengan bijak. Perekonomian masyarakat wajib harus ada perhatian. Kalau perlu, kaji lagi. Jangan sampai, masyarakat dirugikan karena dampak kebijakan tersebut. Dengan adanya pandemi ini saja masyarakat sudah susah, jadi jangan buat lebih susah lagi,” ungkap politisi PKB Pati itu.

Dalam surat edaran Gubernur Jateng nomor 443.5/0001933 yang ditujukan kepada Kapolda, Panglima Kodam IV Diponegoro dan Bupati/Walikota Se-Jawa Tengah itu menyebutkan, ada penutupan toko/mall hingga pasar. “Meski gerakan tersebut hanya belangsung selama dua hari saja, tentu sangat merugikan masyarakat,” ungkap Muhammadun.

Meski begitu, pihaknya mendukung penuh langkah-langkah pemerintah mulai pusat hingga daerah untuk menekan penyebaran virus corona (covid-19). Kendati begitu, pihaknya meminta agar kebijakan-kebijakan tersebut juga mempertimbangkan segala aspek termasuk perekonomian masyarakat.

“Tentu kami mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk menekan penyebaran covid-19. Meski begitu, kebijakan tersebut juga harus mempertimbangkan dampak ekonomi masyarakat,” katanya kepada lingkar.co Rabu (3/1/2021).

Untuk itu, pria yang menjabat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati itu menekankan agar pemerintah kabupaten (Pemkab) Pati menyikapi surat edaran tersebut secara bijaksana. Sehingga, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi bisa berjalan dengan baik secara bersama di tengah Pandemi Covid-19 saat ini.(aji/lut)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *