Tak Terkena ‘Refocusing’, Belanja Seragam Anggota DPRD Capai Ratusan Juta

ILUSTRASI: Anggota DPRD Karanganyar mengikuti Rapat Paripurna di Aula Rapat Paripurna pada pertengahan Mei 2021. (PUJOKO/LINGKARJATENG.CO.ID)
ILUSTRASI: Anggota DPRD Karanganyar mengikuti Rapat Paripurna di Aula Rapat Paripurna pada pertengahan Mei 2021. (PUJOKO/LINGKARJATENG.CO.ID)

KARANGANYAR, JAWA TENGAH, Lingkarjateng.co.id – Meski tengah berada di masa pandemi Covid-19, belanja seragam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar capai ratusan juta rupiah.

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Karanganyar, Susamti membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, anggaran belanja pengadaan seragam besarnya masih sama dengan tahun lalu.

Pihaknya juga meyebutkan besaran anggaran tersebut mencapai Rp 210.750.000, untuk pengadaan dan jahit seragam anggota dewan tanpa adanya refocusing.

Setidaknya ada sebanyak 45 orang anggota DPRD Kabupaten Karanganyar pada periode 2019-2024.

“Masing-masing anggota DPRD kami beri bahan kain untuk tiga setel baju, serta biaya jahit sekira Rp 750 ribu,” ujar Susamti.

Tiga setel bahan seragam tersebut meliputi, dinas harian (PDH), pakaian sipil harian (PSH), dan pakaian sipil resmi (PSR).

Pengadaan bahan seragam tersebut lanjutnya, telah menjalin kerjasama dengan  rekanan, yang total biayanya menyentuh nilai Rp 177 juta.

“Rekanan dari Tans Collection Solo, dengan mekanisme penunjukan langsung karena nilai pengadaan di bawah Rp 200 juta,” kata Susamti, Senin (16/8/21).

Baca juga:
Warga Jaken Terima 5.000 Kartu KIA

Pengadaan Seragam Tertuang Dalam PP

Dari tiga bahan seragam tersebut, Susamti menjelaskan salah satunya sudah pasti dipakai usai satu sudah pasti dipakai usai Ketua DPRD, Bagus Selo menyetujuinya.

Sedangkan yang lainnya masih kurang layak. Sehingga Tans Collection Solo harus menguji bahan lain ke Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) Yogyakarta.

“Ada kriteria tertentu bahan harus seperti apa. Seperti serat wol, katun dan sebagainya sudah diatur di PP No 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” terang Susamti.

Setelah bahan tiga setel seragam tersetujui, kemudian akan di distribusi ke 45 anggota DPRD Karanganyar.

Susamti menyebut ukuran tiap anggota berlainan, namun standarnya 2,5 meter per pakaian. Sedangkan masing-masing memiliki hak untuk menjahitkannya sendiri atau atau menggunakan jasa penjahit.

Sekwan memiliki pertimbangan pemberian ongkos jahit, agar setiap anggota DPRD merasa puas, karena sebelumnya hanya menerima pakaian jadi.

Baca juga:
Insan Pers Berperan Penting Klarifikasi Hoaks dan Disinformasi

“Waktu itu memang banyak komplain, ada yang tidak nyaman, ukuran salah dan sebagainya, sehingga malah tidak dipakai,” kata Susamti.

Susamti menerangkan seragam PDH, PSR bagi anggota DPRD di anggarkan tiap tahun. Sementara untuk pengadaan jas bagi mereka dua kali selama lima tahun menjabat.

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan, pengadaan seragam bagi 45 anggota serta unsur pimpinan sesuai aturan yang berlaku. Spesifikasi juga telah tertuang dalam PP.

“Kita tidak boleh menunjuk merek, hanya spesifikasinya saja. Pengadaan seragam memang rutin, itu diatur juga. Jadi tidak mengada-ada, tiba-tiba muncul. Seragam itu dikenakan saat agenda resmi di dewan,” kata politisi PDIP tersebut.

Penulis: jok/isa/Koran Lingkar Jateng

Editor: Galuh Sekar Kinanthi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *