JEPARA, Lingkarjateng.co.id – Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, capaian vaksinasi yang belum bisa tercapai dipengaruhi oleh adanya keterbatasan stok vaksin.
Persediaan vaksin Covid-19 saat ini masih menjadi kendala belum tercapainnya herd immunity atau kekebalan kelompok. Meski demikian, vaksinasi Covid-19 di Bumi Kartini saat ini masih akan terus digencarkan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan terus mendorong terbentuknya herd immunity di wilayah setempat. Targetnya yakni tercapainya 70 persen masyarakat telah menerima vaksin.
“Seperti vaksinasi di kantor DPC PDI Perjuangan ini. Vaksinasi di lakukan selama dua hari kepada masyarakat umum. Untuk hari pertama sebanyak 400 dosis vaksin. Hari kedua ini, Selasa (31/8) jumlah vaksin yang disediakan 150 dosis,” kata bupati saat mengunjungi vaksinasi di kantor DPC PDIP.
Baca juga:
Pemdes Ngemplak Kidul Lakukan Validasi Data Kependudukan
Vaksinasi yang terlaksana di kantor DPC PDI Perjuangan ini, lanjutnya, sebagai salah satu fasilitasi yang di berikan kepada masyarakat.
Usai Vaksinasi, Tetap Taati Protokol Kesehatan
Meski demikian, pihakya kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
“Karena meski sudah di suntik vaksin, tidak menjamin seseorang untuk tidak bisa terpapar Covid-19,” terangnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan prokes. Sebab, yang utama untuk mencegah penularan Covid-19 adalah dengan penerapan protokol kesehatan. Seperti halnya pemakaian masker dengan benar, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Namun, lanjut bupati, dengan adanya vaksin maka potensi seseorang untuk bergejala atau jatuh sakit dengan kondisi parah ketika tertular virus corona dapat di kurangi.
Baca juga:
Pemprov Jateng Beri Perlindungan Anak Yatim Piatu Karena Covid-19
“Tidak ada jaminan bahwa yang sudah vaksin tidak bisa terpapar. Vaksin ini untuk menguatkan sistem kekebalan tubuh untuk mencegah penularan virus. Jika pun terpapar Covid-19, maka resikonya tidak terlalu parah,” tegasnya.
Penulis: dik/isa/Koran Lingkar Jateng
Editor: Galuh Sekar Kinanthi