IKM Rambut Palsu Berpotensi Sasar Pasar Luar Negeri

Rambut Palsu
Rambut Palsu (ISTIMEWA)

SRAGEN, Lingkarjateng.co.id – Kabupaten Sragen berpotensi untuk mengembangkan produk Industri Kecil Menengah (IKM) produsen rambut palsu menjadi pabrik rambut palsu dengan skala besar sampai sasar pasar luar negeri. Berkaca dari Kabupaten Purbalingga yang mampu memenuhi pasar luar negeri, pemerintah mengharapkan bisa mengangkat kesejahteraan warga Sragen.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Casytha Arriwi Kathmandu mengatakan, peluang tersebut agar menjadi perhatian pemerintah. Menurutnya, di Purbalingga sudah ada kawasan khusus yang mengakomodir rambut palsu yang berpotensi mampu memenuhi pasar luar negeri. Ternyata banyak dari perajin rambut palsu di Sragen mengirim produknya ke Purbalingga.

Baca Juga :
Antisipasi Nyawa Melayang, Jebakan Tikus Dibongkar

“Sebetulnya ada potensi besar pada sektor tersebut. Kalau pemerintah kabupaten Sragen serius untuk menjajaki eksport rambut ini,” ungkapnya.

Casytha menyampaikan, selama ini banyak permintaan dari luar negeri. Anggota Komite 4 DPD RI bidang Perekonomian, perbankan dan UMKM itu menegaskan, ada porsi masing-masing lembaga dan perlu bersinergi agar tercapai hasil yang maksimal.

”Ini masih awal dan perlu ditelaah. Perlu mencari tahu dulu jumlah perajin berapa, hasil produksinya. Kemudian baru kita perbandingkan dengan Purbalingga, tapi itu bukan hal yang sederhana. Tapi melihat dari perajin rambut tadi bisa untuk dikembangkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sragen Tedy Rosanto menyampaikan, cukup senang dengan rencana tersebut. Ia yakin, Sragen mampu mengembangkan industri rambut palsu.

Baca Juga :
Impor Beras jadi Alternatif, Petani Diversifikasi

“Kalau Purbalingga bisa, kenapa Sragen tidak? Itu motivasi kami. Kalau pelaku usaha pembuat rambut semakin banyak bisa terwujud,” ujarnya.

Menurutnya bahan baku rambut juga tersedia. Misalkan untuk mendapatkan rambut asli bisa di salon dan pangkas rambut.

 ”Ini semangat bareng. Tapi kalau soal investor menjadi kewenangan DPMPTSP, nanti kita rapatkan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” pungkasnya. (fid/dha)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *