BOYOLALI, Lingkar.co – R (28) merasa sakit hati oleh ucapan Kasat Reskrim Boyolali AKP Eko Marudin terhadap diri nya. Eko di duga melakukan pelecehan verbal terhadap R saat ingin melaporkan pelecehan seksual terhadapnya.
R menganggap bahwa perkataan Eko menambah beban penderitaannya yang tengah mengalami musibah pelecehan seksual.
“Kejadian itu berlangsung saat saya bertemu Eko di ruangannya di Mapolres Boyolali”, kata R saat di konfirmasi Bengawan News, Selasa (18/1/2022).
Di ketahui, R berada di Mapolres Boyolali untuk melaporkan tindak pidana pemerkosaan yang di alaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Boyolali.
Baca Juga :
PDIP Jawa Barat Minta Arteria Dahlan Di pecat
“Dari sana lalu di arahkan ke ruang Reskrim untuk menjelaskan lebih detail”, katanya.
Setelah R menceritakan kejadian kepada salah satu petugas, tiba-tiba Eko datang di ruangan tersebut dan bertanya kepada petugas.
“Siapa? (di jawab: istrinya S, Pak). Lha ngapa mrene. Ngerti bojone kaya ngono kok ora di kandhani malah meneng wae (Kenapa ke sini. Tahu suaminya seperti itu kok tidak dinasihati malah diam saja),” kata R menirukan ucapan Eko dan anak buahnya.
Setelah di jelaskan oleh anggotanya tentang kedatangan R, Eko justru berkomentar dengan nada tinggi.
“Lha piye! Penak? (Bagaimana! Enak?)”, kata R menirukan ucapan Eko kepadanya.
Menurut R, ucapan itu sangat tidak pantas dan menurunkan semangatnya untuk melaporkan kasus perkosaan yang di alaminya.
Penasihat Hukum R. hery Hartono menilai penyataan Eko merupakan bentuk ketidakprofesionalan aparan penegak hukum.
Atas perbuatannya, AKP Eko Marudin di copot dari jabatannya.
Penulis : Kharen Puja Risma
Editor : Muhammad Nurseha