BLORA, Lingkarjateng.co.id – Pandemi Covid-19 memberikan dampak terhadap sektor wisata, salah satunya objek wisata dan kolam renang “Tirtonadi Reborn”.
Objek wisata yang terletak di jantung kota Blora tersebut kondisinya memperhatikan. Dari pantauan langsung di lapangan terlihat beberapa dedaunan menutupi kolam di sisi sebelah utara.
Petugas pengelola wisata kolam renang Tirtonadi, Tris saat ditemui mengatakan, selama pandemi Covid-19 obyek wisata sementara ditutup.
“Kita tutup hampir dua tahun, sejak ada pandemi dan bisa dilihat kondisinya sekarang. Tidak itu juga satwanya juga habis tinggal sedikit,” ucapnya, Senin, (30/8).
Dirinya juga menyampaikan, perwakilan dari Pemerintah Kabubaten (Pemkab) sendiri juga sering mengunjungi dan melihat kondisi kolam renang. Ia pun berharap ada kejelasan untuk dibuka kembali, karena Blora saat ini sudah memasuki PPKM level 3.
Baca juga:
Pemprov Jateng Beri Perlindungan Anak Yatim Piatu Karena Covid-19
“Dari pemerintah juga sudah sering datang mas, tapi nggak tau ini, kenapa belum juga dibuka. Padahal sudah memasuki PPKM level 3. Nantinya jika dibuka juga bisa menjadi pemasukan daerah,” imbuhnya.
Pengelolaan Tak Efektif
Sementara itu, Slamet Pamuji Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Dinporabudpar) Blora saat ditemui di kantornya menjelaskan, bahwa kolam renang Tirtonadi ditutup sesuai dengan SE Gubernur dan SE Bupati tentang Pencegahan Pandemi Covid-19. Penutupan tersebut dilakukan sejak 16 Maret 2021.
Terkait anggaran perawatan Taman Tirtonadi tahun 2021, Slamet Pamuji yang akrab disapa mumuk menjelaskan bahwa anggaran tidak ada. Menurutnya, anggran tersebut dipindah untuk keperluan yang lebih urgent.
“Untuk tahun 2021 tidak ada penganggaran karena refocusing, sesuai SE Gubernur,” terang Mumuk.
Disinggung berapa keuntungan mengelola tempat wisata Taman Tirtonadi ia menjelaskan, bahwa jika dilihat dari sisi operasional dan pendapatan masih imbang, namun ketika ditambah biaya tenaga kerja menjadi minus dan ini sebenarnya tidak efektif.
Baca juga:
Selama PPKM, Menag: Tidak Ada Penutupan Rumah Ibadah
“Saya cenderung seperti Tirtonadi dan aset daerah wisata sebaiknya tidak dikelola Pemkab. Sangat tidak efektif. Contohnya ada kerusakan mendadak, penganggaran nunggu tahun depan, utuk menentukan kenaikan karcis juga lama karena harus menunggu perda. Maka kita tawarkan kalau organisasi, yayasan, pihak ketiga yang mau bisa kita kerjasamakan dan itu lebih bagus. Sebab kalau dikelola pemkab pasti tidak maksimal karena prosedur yang panjang,” terangnya.
Penulis: cr3/lam/Koran Lingkar Jateng
Editor: Galuh Sekar Kinanthi