Akses Jalan ke Kampung Tambakrejo, Jadi Prioritas Pembangunan Tahun 2022

SEMARANG, Lingkarjateng.co – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang rencanakan perbaikan akses jalan menuju Kampung Tambakrejo.

Kepala Disperkim Kota Semarang, Ali mengatakan perbaikan rencananya akan pihaknya lakukan pada tahun 2022 mendatang, Kamis (19/8/21).

“Sudah kita plot di tahun 2022, itu menjadi prioritas. Jalannya kita beton. Sudah ada DED-nya,” ujar Ali.

Meskipun warga Tambakrejo belum menyampaikan usulan terkait perbaikan jalan, namun hal itu sudah masuk rencana Disperkim. Tujuannya agar warga setempat bisa mendapatkan akses yang lebih layak.

“Kalau sudah kami perbaiki, baik untuk yang ke rumah deret maupun kampung sebelah bisa menggunakan jalan itu. Supaya mereka tidak perlu lagi menempuh jalan yang lebih jauh,” paparnya.

Sementara itu, Muhammad Afif, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif menyampaikan jika ada akses yang perlu di perbaiki.

Baca juga:
Pemdes Tegalarum: Data Kependudukan Penting untuk Administrasi Desa

Warga Wajib Lapor Akses Jalan yang Butuh Perbaikan

Dalam hal ini pihak RT bisa menyampaikan ke RW yang kemudian keluhan tersebut di bawa ke  kelurahan.

Setelahnya, dari pihak kelurahan akan menyampaikan usulan untuk perbaikan akses kepada dinas terkait.

“Atau laporan itu bisa juga langsung dewan. Jadi semua perbaikan akses, tidak hanya jalan, dasarnya harus ada usulan,” jelasnya.

Kemudian ia menuturkan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang harus segera melakukan perbaikan jika mengetahui ada akses yang rusak. Terutama jika kerusakan itu sudah dilaporkan kepada dinas terkait.

“Untuk tahun 2022, datanya sudah ada lokasi mana saja yang perlu perbaikan dan sudah ada anggarannya. Kalau mau mengajukan perbaikan untuk 2022 seharusnya sebelum bulan Juli kemarin,” imbuhnya.

Meskipun ada anggaran perubahan, namun dana itu digunakan untuk mengakomodir program-program yang belum terealisasi di tahun 2021. Terlebih di masa pandemi ini tak ada penambahan dana di anggaran perubahan.

Penulis: nda/pal/Koran Lingkar Jateng

Editor: Galuh Sekar Kinanthi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *