Gelar Rapat Kerja dengan OPD, Ini Yang Disampaikan Komisi A DPRD Kabupaten Kendal

Komisi A DPRD Kabupaten Kendal Gelar Rapat Bersama OPD/Foto: Wahyudi
Komisi A DPRD Kabupaten Kendal Gelar Rapat Bersama OPD/Foto: Wahyudi

Lingkar.co – Komisi A Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal melaksanakan rapat kerja bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD), Inspektorat, dan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Kendal di Ruangan Komisi A DPRD Kabupaten Kendal, Selasa (18/7/2023).

Menurut Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kendal, Munawir, mengatakanan, dalam rapat tersebut membahas terkait kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun 2023 dan apa saja yang akan dilaksanakan di tahun 2024.

Dari Hasil rapat bersama ketiga OPD tersebut, Munawir membenarkan adanya refocusing seperti yang disampaikan oleh dalah satu anggota Komisi A, Rubiyanto pada rapat Paripurna beberapa hari lalu.

“Hasil rapat tadi masuk juga terkait apa yang disampaikan Pak Totok (Panggilan akrab Rubiyanto). Sama-sama mengakuilah memang itu ada yang penganggaran gaji 9 bulan, listrik juga 9 bulan. Tapi teman-teman berkilah itu tidak refocusing karena itu akan dikembalikan melalui anggaran perubahan tahun 2023,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kendal.

Munawir beraharap seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Kendal melaksanakan program-program yang telah disepakati dan disetujui bersama di tahun 2023.

“Harapannya sama-sama berintropeksi, jangan lagi hal seperti ini. Menurut saya manajemen pemerintahannya perlu diperbaiki. Mana kegiatan yang urgent mana yang tidak. Itu yang harus disesuaikanlah,” harapnya.

Sementara, Plt Kepala BPKAD Kendal, Agus Dwi Lestari mengatakan bahwa kebijakan refocusing adalah kebijakan manajemen pengendalian kas daerah. Sehingga harus terjaga likuiditas terkait dengan uang masuk dan uang keluar.

“Jadi kami selaku bendahara umum harus menjaga likuiditas. Jangan sampai terjadi nanti kasnya kosong,” terangnya.

Namun, dirinya mengaku prihatin, terkait cara pemerintah dalam mengatasi defisit anggaran. Yakni hingga memangkas anggaran snack rapat tingkat bawah atau kecamatan.

“Sebenarnya untuk menutupi defisit itu ada beberapa cara yakni dengan mengikatkan ikat pinggang. Tapi tidak dengan cara menghilangkan anggaran snack rapat hingga tingkat bawah. Mungkin itu yang menimbulkan keprihatinan dari Pak Rubiyanto saat rapat paripurna kemarin,” kata Munawir.

Agus Dwi Lestari mengungkapkan, untuk mencegah defisit anggaran pihaknya telah menyampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahwa perlu adanya upaya-upaya terkait dengan peningkatan pendapatan serta bagaimana upaya-upaya untuk mengurangi belanja yang tidak penting dan tidak perlu.

“Jadi itu belanja yang tidak penting dan tidak perlu yang sifatnya menunjang harus kita kendalikan. Jangan sampai nanti di akhir tahun anggaran terjadi kekurangan bayar dan itu akan menjadi beban di tahun 2024,” ungkap Plt Kepala BPKAD.

Namun dirinya juga menegaskan tidak ada pemotongan dalam kebijakan pengendalian kas daerah. Tetapi hanya menunda kegiatan-kegiatan yang tidak perlu untuk tidak dilaksanakan.

“Contohnya kegiatan keluar kota, kemudian makan minum. Ya memang substansi kegiatan harus ada, tetapi misalnya hari ini rapat empat kali harus dapat snack dan makan ya mungkin harus selektif lah,” ungkapnya.

Penulis : Wahyudi
Editor : Kharen Puja Risma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *