Jumani Melenggang ke 3 Besar, Pengamat: Ancaman untuk Akhir Masa Jabatan Haryanto

Tangkapan layar pengumuman panitia seleksi Sekda Pati, Jumani lolos ke 3 besar. ISTIMEWA/LINGKARJATENG.CO.ID
Tangkapan layar pengumuman panitia seleksi Sekda Pati, Jumani lolos ke 3 besar. ISTIMEWA/LINGKARJATENG.CO.ID

PATI, Lingkarjateng.co.id – Lolosnya Jumani sebagai salah satu calon Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati diwarnai dengan penolakan sejumlah pihak, terutama dari anggota legislatif dan pengamat.

Ketua Ormas Mantra Masyarakat Penjaga Nusantara, Cahya Basuki (Yayak Gundul), memprediksi tumbangnya Tri Hariyama pada seleksi terbuka akan semakin memuluskan jalan Jumani untuk menakhodai kursi Sekda Pati.

Menurut analisa Yayak Gundul, apabila Jumani ditunjuk sebagai Sekda, secara kacamata politik dapat sangat merugikan Bupati Haryanto pada akhir masa jabatannya pada Agustus 2022 nanti.

“Dengan adanya penolakan dari Dewan terhadap Jumani, tentunya akan sangat merugikan Pak Haryanto. Apalagi menjelang akhir masa jabatannya, tentunya Beliau sangat membutuhkan kondusivitas politik di Pati. Sedangkan prasyarat utama terwujudnya kondusivitas politik adalah dengan adanya kesepahaman dengan Bapak-bapak yang ada di Dewan. Sudah barang tentu, ketika Sekda dengan Dewan tidak klop, maka akan sangat sulit membangun kondusivitas politik, bahkan kalau nanti tidak terkendali bisa mengancam laporan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Pak Haryanto sebagai Bupati”, urai panjang lebar Yayak Gundul.

Baca Juga:
Bupati Probolinggo dan Suami Tersangka Suap Jual Beli Jabatan Kades

Legislator Ramai-Ramai Tolak Jumani

Secara terpisah, sejumlah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyuarakan penolakannya kepada Jumani menjabat sebagai sekda Pati.

Dari konfirmasi yang Lingkarjateng.co.id terima dari sejumlah petinggi Dewan Pati, hampir semua membenarkan akan penolakan terhadap Jumani. Walaupun saat kami tanya terkait alasan penolakan Jumani sebagai calon sekda, para petinggi Dewan enggan berkomentar.

Seperti Muhammadun, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati yang mengatakan penolakan akan pencalonan yang bersangkutan benar adanya. Sedangkan terkait alasan penolakan, dirinya enggan berkomentar.

Menurutnya alasan penolakan datang dari masing-masing dewan yang tidak dapat dijelaskan satu per satu.

“Ya, banyak yang menyatakan menolak. Gak tau alasan masing-masing,” ungkapnya kepada Lingkarjateng.co.id via pesan singkat.

Selemparan batu dengan wakil ketua III DPRD kabupaten Pati, hal serupa juga kami dapati dari Wakil ketua I DPRD Pati, Joni.

Ia mengatakan penolakan Dewan terhadap Jumani sebagai calon sekda adalah hal benar. “Bener mas” Tegasnya.

Sedangkan, anggota Dewan dari PKS, Warjono mengatakan penolakan kepada Jumani sebagai Sekda hampir sepenuhnya dari Dewan.

“Jika secara presentase, penolakan bisa mencapai angka 80 persen lebih,” ujar Warjono.

Bagai tak Terbendung, Jumani Singkirkan Calon Terkuat untuk 3 Besar

Setelah melalui proses dengan jadwal padat dan melelahkan, akhirnya dari tujuh pelamar calon Sekda mengkerucut menjadi tiga kandidat saja.

Dari dua calon terkuat, Jumani seakan tak terbendung dan lolos lanjut ke seleksi lanjutan. Sementara Tri Hariyama terhenti dan gagal masuk tiga besar.

Ketua Pansel, Suharyono mengumumkan Hasil Akhir Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Tahun 2021 pada Selasa (31/08).

Pengumuman bernomor : Nomor 026/Pansel-JPTP/VIII/2021 tersebut menyebutkan tiga besar yang akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu proses permintaan rekomendasi Gubernur Jawa Tengah.

Selanjutnya, Bupati Haryanto menunjuk 1 orang untuk proses permintaan persetujuan dari KASN untuk dilantik sebagai Sekda Pati pengganti Suharyono.

Ketiga nama kandidat yang lolos tersebut adalah Jumani, Teguh Widyatmoko dan Wahyu Setyawati.

Penulis: Koran Lingkar Jateng/M. Nurseha
Editor: Muhammad Nurseha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *