Tiga Masjid Besar di Semarang Gelar Salat Tarawih

Masjid Agung Jawa Tengah
CERAH: Sejumlah wisatawan tengah mengunjungi Masjid Agung Jawa Tengah di hari yang cerah. (DIMAS ELSHIHAB/LINGKAR JATENG)

SEMARANG, Lingkarjateng.co.id – Berdasarkan hasil rapat dari tiga pengurus masjid besar di Kota Semarang, yakni Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Masjid Agung Semarang, dan Masjid Baiturrahman sepakat menggelar salat tarawih di bulan Ramadan 1442 H mendatang. Keputusan itu senada dengan apa yang Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi tuturkan terkait pelaksanaan salat tarawih di bulan Ramadan tahun ini.

Hendi, sapaan karib Hendrar Prihadi menyebutkan, ia sudah memboleh kegiatan keagaaman dalam menyambut bulan Ramadan 1442 H. Kendati demikian, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Semarang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan baik.

Baca Juga : Revitalisasi Destinasi Wisata Pekalongan

Masyarakat harus tetap melaksanakan 5 M. Yakni memakai masker, mencuci tangan menggunkana sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Insya Allah sudah ada aktivitas ibadah untuk Ramadan. Kalau saya dengar dari tiga masjid besar di Kota Semarang seperti MAJT, Masjid Agung Semarang (Kauman), Baiturrahman akan mengadakan salat tarawih. Jadi kalau sudah seperti itu, rangkaian kegiatannya harus dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Hendi.

Masyarakat menyambut baik dengan adanya kebijakan tersebut. Pasalnya, banyak dari mereka yang merindukan suasana malam Ramadan dengan ibadah-ibadah di masjid maupun musala.

Baca Juga : Tradisi Dandangan Kudus Ditiadakan Tahun Ini

Nanda, salah satu warga Semarang, sangat menanti datangnya bulan Ramadhan dengan kebijakan baru di tahun ini. Ia mengaku, sangat antusias dengan keputusan diperbolehkannya aktivitas ibadah sudah diperbolehkan.

“Senang akhirnya bisa tarawih di masjid lagi. Rasanya tetap beda, kalau di masjid suasana Ramadannya lebih ada. Ini kan juga dalam satu  tahun hanya satu bulan saja,” ujar Nanda. (nda/dim)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *