BOYOLALI, Lingkarjateng.co.id – Pihak PT. Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo sepakat menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surakarta, pada hari Rabu (10/2). Hal itu, untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Yani Ajat Hermawan menyatakan, penyelundupan narkotika di bandara memang tidak terlalu signifikan. Namun pihaknya tetap akan melakukan upaya pencegahan terhadap hal tersebut.
“Upaya ini untuk mendukung pemerintah dalam program Indonesia bebas Narkoba. Upaya untuk mencegah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang khususnya yang melalui Bandara Adi Soemarmo,” ungkapnya.
Yani menambahkan, adapun penandatanganan kesepahaman perjanjian kerjasama. Ruang lingkup kerjasama meliputi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekursor Narkotika.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) AKBP Triatmo Hamardiyono juga menjelaskan, Bandara Adi Soemarmo merupakan pintu utama orang yang masuk dan keluar wilayah Surakarta.
Hal tersebut tentunya sangat memerlukan adanya kegiatan interdiksi untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang atau Narkoba.
“Untuk dapat mewujudkan program pencegahan peredaran Narkotika ini dibutuhkan sinergitas antara Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surakarta dengan PT. Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Adi Soemarmo,” terangnya. (luh/dha)