SRAGEN, JAWA TENGAH, Lingkarjateng.co.id – Jajaran Polres Sragen berhasil mengungkap sindikat uang palsu di Masaran, Kabupaten Sragen.
Polisi mengamankan uang yang tersimpan dalam koper, yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah dan siap untuk di edarkan.
Informasi yang terhimpun, jajaran Polsek Masaran mendapatkan informasi adanya sejumlah uang palsu dalam sebuah koper.
Uang dengan jumlah sebanyak itu membuat warga curiga. Uang tersebut tersimpan di sebuah rumah di wilayah Dukuh Gondang, RT 7, Desa Jirapan, Kecamatan Masaran.
Koper berisi upal itu adalah milik seseorang bernama Sutrisno (38) warga Dukuh Taraman RT 8, Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo.
Namun pemilik uang tersebut sedang tidak berada di lokasi saat anggota Polsek melakukan penggeledahan.
Baca juga:
Sidang Tahunan MPR Digelar Minimalis, Berikut Susunan Acara dan Daftar Peserta
Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mewakili Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi menyampaikan pengungkapan kasus itu bermula ketika Rabu (11/8) siang pukul 10.00 WIB.
Jajaran polsek menerima laporan warga terkait temuan koper berisi uang yang cukup banyak di tengarai palsu di wilayah Desa Jirapan.
“Setelah petugas cek, ternyata benar bahwa uang di koper tersebut adalah palsu. Berhubung terlapor saat itu tidak ada di lokasi kejadian, kemudian barang temuan berupa uang palsu dan kopernya polisi bawa ke Polsek Masaran untuk di amankan,,” jelasnnya.
Dari hasil pengecekan, koper itu berisi uang palsu senilai total Rp 9,95 juta. Upal itu terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sebesar Rp4,5 juta dan pecahan Rp50 ribu senilai Rp5,45 juta.
”Saat koper yang berisi uang tersebut telah kami amankan sebagai barang bukti di Mapolsek Masaran. Hingga saat ini kasus uang palsu ini masih dalam penanganan polisi,” terangnya.
Penulis: Mukhtarul Hafidh
Editor: Galuh Sekar Kinanthi