ADVERTISEMENT
Iklan Header 1200x120

Yakin Bukan Aksi Teror, Menag Yaqut Yakin Pelaku Salah Pahami Agama

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. FOTO: Istimewa
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. FOTO: Istimewa

JAKARTA, Lingkar.co - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyesalkan aksi penembakan yang terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ia yakin peristiwa tersebut bukan aksi teror, melainkan salah memahami agama.

"Kita menyesalkan apa pun alasannya. Namun saya yakin ini bukan dari teror melainkan orang yang salah dari belajar agama atau memahami agamanya," kata Menag Yaqut kepada awak media, Rabu (3/5/2023).

Menag menyampaikan hal itu usai membuka Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-22 di Sport Center UIN Sunan Ampel Surabaya, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Menag Yaqut pun mengecam terjadinya penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia. Menurutnya, tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan, apa pun motif dan tujuannya.

“Saya sangat mengecam setiap tindak kekerasan, termasuk penembakan yang terjadi di kantor MUI,” tegas menteri yang juga ketua umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

Sejalan dengan hal itu, Menag juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas hingga latar belakang pelaku.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Dan kita minta aparat kepolisian mengusut ini secara tuntas meskipun saya dengar kabar pelakunya meninggal. Namun perlunya pencarian latar belakangnya agar kejadian serupa tidak terjadi," tegasnya.

Penembakan terjadi hari Selasa (2/5/2023), sekitar pukul 11.24 WIB. Peristiwa itu menyebabkan kaca kantor MUI pecah. 

Menurut kepolisian, saat melakukan aksi, pelaku menggunakan airsoft gun melukai satu staf resepsionis dan petugas keamanan kantor MUI. 

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Usai melakukan penembakan, pihak keamanan kantor MUI sempat melakukan pengejaran. Pelaku kemudian pingsan saat penangkapan berlangsung.

Beberapa waktu berselang, pelaku dinyatakan tewas saat mendapatkan perawatan di Puskesmas terdekat.

“Saya mendengar bahwa pelaku meninggal. Saya yakin Polri profesional,” ujarnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Dari alamat yang tercamtum di KTP, pelaku merupakan warga Provinsi Lampung. Karenanya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk mengidentifikasi identitas dan riwayat hidup pelaku.

"Sekali lagi kita dukung Polri untuk menelusuri latar belakang pelaku," tandas Menag. (*)

Kronologi Penembakan

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto kepada sejumlah awak media mengatakan penembakan terjadi di kantor MUI pusat pada Selasa (2/5/2023) siang. Awalnya seorang pria datang dan meminta untuk bertemu Ketua MUI, KH. Miftachul Akhyar.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Pukul 11.24 WIB, di tempat ini ada orang tidak dikenal masuk dari pintu depan. Kemudian mencari Ketua MUI, ingin bertemu dengan Ketua MUI," kata Kapolda.

Petugas keamanan MUI kemudian menahan yang bersangkutan. Saat itulah, menurut polisi, pelaku kemudian mengeluarkan senjata jenis air soft gun. Bukan senjata api.

"Bukan senjata api," kata Irjen Karyoto. 

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Pelaku kemudian menembakkan senjatanya dan melukai punggung petugas keamanan MUI. Usai melepaskan tembakan, pelaku berusaha kabur kemudian petugas keamanan dan pegawai MUI lainnya mengejar Pelaku.

"Saat proses penangkapan, beberapa saat kemudian, tersangka pingsan. Lalu pihak Polsek membawa pelaku ke Puskesmas Menteng (Jakarta)," ungkapnya.

Ketika diperiksa oleh petugas medis di puskesmas tersebut, pelaku dinyatakan telah tewas.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Apakah yang bersangkutan punya penyakit, kami belum bisa menyimpulkan," ujarnya.

Ia menerangkan, pihaknya masih menyelidiki latar belakang dan motif pelaku penembakan, dan sejauh ini mereka belum mengaitkannya dengan tindak terorisme.

"Masih kita dalami, (ada kaitan dengan jaringan terorisme atau tidak), kita koordinasi dengan Densus 88," ucap Kapolda.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Dari tas pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain; obat-obatan, buku rekening, dan beberapa lembar surat.

"Ada surat-surat yang bersangkutan, (yang berisi) apa yang diinginkan tersangka," kata Kapolda kepada wartawan, tanpa menjelaskan isi surat tersebut.

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Berita terkait

Rekomendasi untuk kamu